Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
INSPEKTUR Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi menyatakan dari data temuan pihaknya di 2016, BUMN di lingkungan Kementerian Perhubungan, yaitu PT Pelni (persero), belum melunasi kewajiban kepada negara Rp64,91 miliar atau 40,85% dari total temuan kerugian negara Ditjen Perhubungan Laut Rp158,9 miliar.
Kerugian negara yang terkait dengan PT Pelni ialah kelebihan pembayaran pekerjaan public service obligation (PSO) angkutan perintis dan utang PNBP yang belum dibayar.
“Saya berharap BUMN di lingkungan Kementerian Perhubungan dapat menjadi contoh bagi perusahaan swasta nasional dalam menindaklanjuti hasil temuan, baik hasil temuan yang dilakukan Itjen Kementerian Perhubungan, BPKP maupun BPK. Karena itu, saya sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PT Pelni untuk segera menyelesaikan hasil temuan Itjen yang terkait dengan kerugian negara,” kata Cris di Jakarta, kemarin.
Pihaknya memberikan waktu 20 hari ke depan bagi Pelni untuk melunasi kewajiban itu. Jika tidak, Cris mengancam akan merekomendasikan itu kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk memasukkan PT Pelni ke daftar hitam dan mengumumkan di LKPP sehingga perusahaan tersebut tidak akan mendapatkan pekerjaan selama 2 tahun.
“Perlu menjadi perhatian bersama, dengan ditetapkannya perusahaan tersebut ke daftar hitam, bukan berarti kewajiban mereka kepada negara bisa terhapus. Perusahaan itu tetap harus menyetorkan nilai kelebihan pembayaran pekerjaan itu ke kas negara,” pungkas Cris.
Untuk tahun anggaran 2016, jumlah auditi Itjen Perhubungan yang harus diaudit ialah 617 unit kerja. “Tidak semua unit kerja dapat dilakukan audit. Hal ini di antaranya disebabkan keterbatasan anggaran dan waktu sehingga dalam menentukan unit kerja yang akan dilakukan audit dipilih dengan skala prioritas yang berisiko tertinggi,” katanya.
Manajer Komunikasi dan Hubungan Antar-Lembaga PT Pelni Akhmad Sujadi mengatakan akan selalu menaati regulasi yang dikeluarkan. “Pelni akan berkoordinasi dengan Itjen Kemenhub untuk itu. (Adi/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved