Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH mengumumkan paket kebijakan XIV tentang peta jalan (road map) e-commerce yang diharapkan mampu mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat.
"Tujuan paket kebijakan ini, kebijakan road map ini, untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global sehingga kegiatan yang ada semakin luas, jangkauan semakin jauh," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Presiden Jakarta, kemarin.
Darmin berharap peta jalan e-commerce itu akan mendorong kreasi dan invensi ekonomi baru di kalangan generasi muda. Peta jalan juga diharapkan memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam pemanfaatan e-commerce sehingga dengan adanya arah dan panduan strategis dalam percepatan pelaksanaan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik pada periode 2016-2019.
Darmin menambahkan, ada setidaknya delapan hal yang diatur dalam paket kebijakan tersebut, yakni terkait pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan SDM, logistik, infrastruktur komunikasi, keamanan cyber, dan pembentukan manajemen pelaksana.
Menkominfo Rudiantara menambahkan, potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar. "Betapa besarnya digital ekonomi Indonesia. Semua transaksi layanan yang menggunakan teknologi digital semakin berkembang."
Ia mengatakan beberapa hal yang diatur dalam paket kebijakan itu melibatkan 12 kementerian/lembaga termasuk Bank Indonesia dan OJK, bahkan melibatkan pemain e-commerce melalui asosiasi. (Try/Ant/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved