Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PT Perusahaan Listrik Negara (persero) (PLN) mengoperasikan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) 500 kV Suralaya-Balaraja. Saluran transmisi itu merupakan tambahan dua sirkuit dari tiga sirkuit transmisi yang sudah ada.
Secara keseluruhan lima sirkuit saluran transmisi itu berfungsi menyalurkan daya dari pusat-pusat pembangkit listrik di Suralaya menuju pusat beban di Jakarta dan kawasan industri di Banten.
Direktur Regional Jawa Bagian Barat Murtaqi Syamsuddin dan Direktur Regional Jawa Bagian Tengah Nasri Sebayang telah menutup circuit breaker di GITET Balaraja yang menandai energizing atau pengoperasian dua sirkuit tambahan SUTET dari Suralaya ke Balaraja.
"Tambahan dua sirkuit transmisi ini sangat penting bagi kelistrikan Jawa-Bali. Ini akan memperkuat tulang punggung jaringan sistim Jawa-Bali karena akan memperbaiki keandalan penyaluran listrik dari pusat pembangkit Suralaya yang saat ini berkapasitas total 4.000 Mw," kata Murtaqi saat peresmian Tinggi (SUTET) 500 kV Suralaya-Balaraja di Balaraja, Tangerang, kemarin.
Dia menambahkan, dua sirkuit transmisi ini juga akan meningkatkan kapasitas penyaluran dari pembangkit-pembangkit besar di kawasan Suralaya ke kawasan Jakarta hingga mencapai 5.500 Mw.
"Dua sirkuit saluran yang baru saja dioperasikan melalui rute sepanjang 68 km. Jumlah tower penyangga jaringan sebanyak 172 unit. Semuanya berada di Provinsi Banten. Total biaya yang dikeluarkan PLN untuk membangun ruas transmisi ini sebesar Rp514 miliar, sepenuhnya didanai dengan anggaran internal PLN."
Pembangunan saluran transmisi itu sudah dirintis sejak 2008 dan baru bisa diselesaikan kemarin. Murtaqi menjelaskan pembebasan lahan, pembebasan jalur, serta persoalan teknis dan sosial dalam masa konstruksi membuat pembangunan SUTET itu memerlukan waktu cukup lama.
Direktur Regional Jawa Bagian Tengah Nasri Sebayan menambahkan, saat ini kepastian hukum dalam pembebasan lahan untuk infrastruktur sudah lebih baik dengan berlakunya Undang-Undang No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. "Ditambah lagi keluarnya Peraturan Presiden No 4 Tahun 2016 memperkuat PLN dalam membangun infrastruktur kelistrikan."
Proyek mangkrak
PLN menyebutkan 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak itu dimulai sebelum 2010 di luar megaproyek 35 ribu Mw. Tiga puluh empat proyek itu belum sama sekali mengeluarkan biaya proyek (cost project) yang besar.
"Ada 34 proyek terkendala, ini di luar 35 ribu Mw sebelum 2010. Proyek ini berukuran kecil-kecil, sebagian besar PLTU. Kapasitasnya rata rata 50-20 Mw di bawah 100 Mw. Total kapasitas dari 34 proyek itu 633,5 Mw," ujar Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka di Jakarta, kemarin.
Total kontrak 34 proyek tersebut ialah Rp11,3 triliun. Dua belas proyek yang dihentikan memiiki cost project Rp2,3 triliun. (E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved