Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Corpus Jajal Pasar Properti via DIRE

MI
23/8/2016 09:44
Corpus Jajal Pasar Properti via DIRE
(Antara/M Risyal Hidayat)

PT Corpus Prima Mandiri (Corpus) telah resmi meng­akuisisi 69,06% saham perusahaan manajer investasi PT Jisawi Finas. Corpus nantinya akan berfokus mengelola dan menerbitkan dana investasi real estate (DIRE) dan produk reksa dana penyertaan terbatas (RDPT).

“Total investasi Corpus di Jisawi Finas sebesar Rp46 miliar dengan kepemilikan sebesar 69,06%. Lalu, Jisawi Finas berganti nama menjadi PT Corpus Kapital Manajemen,” ujar Direktur Utama Corpus Prima Mandiri Kristhiono Gunarso di Jakarta, kemarin.

Kristhiono menjelaskan pihaknya akan menerbitkan DIRE di bawah bendera Corpus. Langkah tersebut masih dalam tahap pengajuan izin OJK, tapi sudah disepakati dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB).

Akuisisi itu diharapkan mampu meningkatkan dana kelola Jisawi dari saat ini Rp20 miliar menjadi Rp100 miliar-Rp150 miliar hingga akhir tahun. Dengan mengerahkan grup usaha Corpus yang sebagian besar bergerak di bidang properti dan industri pendukung properti, Kristhiono yakin dana kelola Corpus akan melampaui Rp5 triliun hingga tiga tahun ke depan.

Selain DIRE, Corpus juga akan berfokus pada RDPT untuk beberapa proyek properti. “RDPT untuk stimulannya karena kalau kita menjalankan yang bisnis seperti yang pertama (fokus pada korporasi), Corpus menjadi lambat sekali. Banyak cost yang timbul. Kita grab market pelan-pelan,” ujarnya.

Reksa dana itu akan digunakan untuk membiayai proyek di daerah. Dengan skema itu, para investor daerah bisa ­mengarahkan investasi mereka untuk pembangunan yang riil.
“Kita sudah punya beberapa projek yang sudah jalan, ada pergudangan, perumahan di Ujung Pandang, apartemen di Surabaya, dan pertokoan di Bali,” jelasnya.

Dua investasi itu dipilih Corpus lantaran sesuai dengan prinsip mereka, yakni mengumpulkan dana kelola untuk pengelolaan di daerah. “Pembukaan cabang baru itu masih menunggu persetujuan OJK,” ujarnya. (Fat/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya