Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KETERBUKAAN informasi menjadi salah satu faktor terciptanya iklim usaha yang adil, setara dan merata.
Dengan terbukanya sebuah informasi maka seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan dan peluang yang sama dalam memperoleh sebuah pekerjaan terutama proyek yang berada di lingkungan Kementerian dan Lembaga Negara.
Hal itu menjadi salah satu tujuan dari penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND) dengan Komisi Informasi Pusat dalam Rapat Kerja Teknis Komisi Informasi se-Indonesia di Tangerang Selatan, Banten.
Baca juga : Baznas Raih Predikat Badan Publik Informatif Anugerah KIP 2023
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan penandatanganan kerja sama itu sangat penting dalam upaya mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tanah air.
“Tidak mungkin Komisi Informasi mengampu pelaksanaan keterbukaan informasi sendirian, tapi harus melibatkan berbagai pihak,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama itu menurutnya akan diimplementasikan di seluruh Indonesia berdasarkan luasnya jaringan dan perwakilan yang dimilikiKEIND yang bahkan memiliki perwakilan di luar negeri.
Baca juga : Kementan Dianugerahi KIP sebagai Kementerian Terinformatif Tahun 2023
“KI di seluruh Indonesia dapat menggunakan payung hukum kerjasama di KI Pusat untuk dilaksanakan di daerah,” imbuhnya,
Ketua Umum KEIND Afda Rizal Armashita mengatakan, penandatanganan MoU dengan Komisi Informasi Pusat menjadi momentum yang baik bagi iklim dunia usaha terutama di bidang pengadaan barang dan jasa di Kementerian dan Lembaga Negara.
“Penandatanganan MoU ini merupakan sebuah terobosan yang baik untuk membuka seluas-luasnya informasi yang ada di dalam lembaga negara terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa, sehingga seluruh pelaku usaha yang terlibat di dalamnya memiliki kesempatan dan peluang yang sama dalam memperoleh keterbukaan informasi,” katanya.
Baca juga : DPR Raih Penghargaan Tiga Kali Berturut-turut dari KIP, Sebagai Badan Publik Kategori Informatif
Dalam perjanjian kerja sama Komisi Informasi Pusat dengan KEIND meliputi sosialisasi dan edukasi peraturan terkait keterbukaan informasi publik kepada seluruh anggota KEIND se-Indonesia, pembuatan panduan keterbukaan informasi publik untuk sektor swasta serta implementasi Panduan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik bagi perusahaan swasta. (Z-5)
Polemik pemungutan dan pendistribusian royalti yang memunculkan polemik antara pemilik hak cipta dan pelaku usaha. Velodiva jadi platform yang bisa menjembatani
Ganti rugi atas musibah yang dialaminya, pelayanan yang baik dan mudah, serta nilai klaim yang sesuai.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi bisa sustain sampai dengan akhir tahun.
Pemerintah tengah mencari solusi terbaik terkait polemik royalti lagu yang belakangan ramai diperbincangkan. Isu ini menjadi perhatian karena menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha
POLEMIK soal royalti lagu yang kini menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha seperti pemilik kafe dan restoran mendapat perhatian dari pemerintah.
Forum ICEF-IPFE 2025 perkuat digitalisasi pengadaan dan peran UMKM demi percepatan ekonomi nasional berbasis produk dalam negeri.
Tax amnesty telah dijalankan sebanyak dua kali dan terbukti tak berhasil mencapai target yang ditetapkan.
KIP menilai pemerintah selama ini belum pernah secara terbuka menjelaskan secara rinci penerimaan dan pengelolaan PPN.
INDEKS Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di bidang hukum mendapat skor paling rendah dalam beberapa tahun terakhir.
Hingga pada tanggal 15 Desember 2023, Ketua Komisi Informasi Pusat menyerahkan salinan naskah kajian atas UU KIP yang disusun oleh Komisi Informasi Pusat
Dalam menyelesaikan tugas seorang public relation tidak sekadar menjadi delivery man yang sekadar fokus menyelesaikan tugas.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved