Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMERINTAH menyatakan tidak akan terburu-buru merilis ketentuan yang menunjuk platform e-commerce sebagai pemotong atau pemungut pajak.
Hal itu disampaikan Kasubdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bonarsius Sipayung. Ia mengatakan, masih banyak aspek yang perlu dipertimbangkan pemerintah dalam merilis aturan tersebut.
"Belum kita terapkan ya. Artinya, kita masih pertimbangkan juga arahan dari pimpinan, bagaimana cara kita nantinya (memungut pajak), ya tugas kita hanya memfasilitasi tadi," kata Bonarsius, di Jakarta, beebrapa waktu lalu
Bonarsius menjelaskan, pertimbangan pertama adalah kondisi ekonomi yang masih dalam proses pemulihan dari pandemi Covid-19. Pertimbangan kedua merupakan kesiapan infrastruktur, dan yang terakhir terkait tarif dan administrasi yang mudah.
Selain itu, DJP juga akan melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak untuk menyampaikan keinginan pemerintah, yaitu membuat negara lebih maju dengan memformalkan UMKM.
"Ya berpartisipasilah kepada negara, bergotong royong. Tapi dengan tarif tentunya kecil, administrasi yang mudah," kata Bonarsius.
Bonarsius mengakui, isu terbesar UMKM dalam pembayaran pajak adalah minimnya kemampuan mereka dalam hal administrasi. Karena itu, DJP akan memikirkan proses administrasi yang mudah dan sederhana. Bonarsius menambahkan, pemerintah ingin UMKM lebih maju. Karena itu, pemerintah memiliki tugas untuk memfasilitasi UMKM agar mereka terus tumbuh.
Meski demikian, sosialisasi pajak UMKM online dinilai masih di lingkup internal pemerintah atau belum menyasar ke pengusaha. Menurutnya, ketentuan tersebut saat ini juga masih sekadar wacana.
Tantangan lainnya, menurut Bonarsius, lokasi tempat penjual yang tak menentu dalam menjual barang dagangannya melalui e-commerce juga menjadi tantangan dalam memungut pajak.
Baca juga : Pelaku Industri Properti Optimis Bisnis Tetap Tumbuh Positif Tahun Depan
"Karena bagaimana kita memajaki orang yang kita tidak pernah lihat ada usahanya, umpanya seperti itu," kata Bonarsius.
Di sisi lain, riset yang dilakukan oleh DDTC FRA berjudul "Policy Notes, Tinjauan dan Rekomendasi Kebijakan atas Pelaksanaan Kewajiban Pajak UMKM dalam Ekosistem Digital: Perspektif dan Suara dari Pelaku UMKM" menemukan bahwa sebanyak 49,35 persen pelaku UMKM tidak setuju jika marketplace menjadi pemotong dan pemungut pajak.
Pelaku UMKM online lebih nyaman apabila pajak yang terutang dapat dihitung dan dibayarkan sendiri kepada otoritas pajak. Selain itu, DDTC FRA juga menemukan bahwa penunjukkan platform e-commerce sebagai pemungut pajak UMKM online dapat menurunkan partisipasi UMKM berjualan online sebanyak 26 persen.
"Hal itu disebabkan oleh adanya kecenderungan pelaku UMKM bermigrasi ke platform penjualan lainnya, seperti media sosial dan toko fisik. Ini juga dapat membuat UMKM kembali ke dalam ekosistem shadow economy atau ekonomi informal. Jika demikian, basis pajak UMKM justru akan menurun," tulis DDTC FRA dalam keterangannya.
DDTC FRA menilai, pertama-tama DJP harus mempertimbangkan pelaksanaan penyerahan rekapitulasi data transaksi UMKM oleh marketplace. Dalam tahap ini DJP perlu secara terbuka dan masif mengumumkan dan mensosialisasikan rencana pelaksanaan rekapitulasi data kepada pelaku UMKM.
Selain itu, sehubungan dengan rencana pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), DJP juga dinilai perlu meminta persetujuan (consent) kepada pelaku UMKM untuk merekapitulasi data tersebut dan menyerahkannya kepada DJP serta mitranya, dalam hal ini platform e-commerce.
Selanjutnya, DJP juga perlu melakukan evaluasi pelaksanaan hasil rekapitulasi data, termasuk merumuskan aturan teknis, sinkronisasi data, dan lain-lain. Di tahap ini pemerintah juga dapat memulai merumuskan aturan mengenai pemotongan perpajakan melalui marketplace dan juga memetakan kebutuhan infrastruktur teknologi yang dibutuhkan agar pelaksanaan potong pungut berjalan lancar.
Terakhir, pemerintah dapat memulai sosialisasi dan implementasi sistem pemotongan dan pemungutan pajak. Dalam perhitungan DDTC FRA, tiga tahapan ini minimal membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga tahun.
"Namun, ini pun dengan catatan perlunya evaluasi partisipasi dan kepatuhan pelaku UMKM secara berkala untuk melihat keefektifan sistem pemotongan dan pemungutan pajak," pungkas DDTC FRA. (RO/OL-7)
Sederhanakan alur pemesanan online! Pelajari cara menyusunnya agar pelanggan mudah membeli dan tingkatkan konversi. Tips praktis & contoh lengkap di sini!
Tingkatkan konversi landing page e-commerce Anda! Pelajari strategi efektif menarik perhatian, meyakinkan pembeli, dan optimalkan penjualan sekarang.
Panduan lengkap buat sistem pembayaran online untuk toko e-commerce Anda! Aman, mudah, dan tingkatkan penjualan. Klik & pelajari caranya!
Temukan perjalanan inspiratif THENBLANK, brand fashion lokal yang lahir dari ruang tamu kecil hingga sukses menembus pasar digital bersama Shopee.
ANGGOTA DPR Komisi VII Zulfikar Suhardi mendorong pemerintah mengkaji ulang aturan terkait tarif potongan biaya jasa aplikator transportasi online dan platform e-commerce kepada mitranya
DERETAN tanggal merah pada akhir Mei hingga awal Juni nanti, tentu menjadi waktu ideal untuk rehat sejenak.
Di tengah pesatnya perkembangan industri fashion di Indonesia, kontribusi generasi muda dalam mendorong inovasi dan menciptakan peluang usaha semakin signifikan.
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp69,8 triliun, atau setara dengan 39,89% dari total alokasi tahunan sebesar Rp175 triliun.
Pemerintah Kabupaten Sleman terus menunjukkan komitmen dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa serta penguatan ekonomi lokal
SEBANYAK 20 perempuan pelaku UMKM dari Jawa Tengah didapuk menjadi yang terbaik pada Program Women Ecosystem Catalyst (WEC) Season 2.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
Keberadaan ritel modern sebagai mitra pemerintah sangat strategis dalam memperluas akses pasar, memperpendek rantai distribusi, serta menjaga pasokan dan harga pangan yang terjangkau
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved