Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DIREKTORAT Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Neegri mengimbau kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk mencanangkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yaitu 1 desa 100 pekerja rentan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo secara virtual pada kegiatan sosialisasi bertajuk Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jakarta, Rabu (21/9).
Yusharto mengatakan, risiko saat melaksanakan tugas atau pekerjaan tentu tidak tidak bisa dihindari oleh siapapun, untuk itu dirinya mengimbau pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera menghadirkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi seluruh pekerja pada ekosistem desa terkhusus untuk pekerja Non ASN dan pekerja rentan seperti pemulung, nelayan, marbot masjid, dll.
“Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja non ASN di pemerintahan desa ataupun untuk para pekerja lainnya di wilayahnya masing-masing,” tegas Yusharto.
Turut hadir Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Andie Megantara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perjanjian Kerja sama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 117/1762/BPD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek bagi Pemerintahan Desa.
Menanggapi hal tersebut, Zainudin mengapresiasi Ditjen Bina Pemdes Kemendagri atas kegiatan yang berlangsung dan pihaknya siap berkolaborasi bersama seluruh Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi manfaat program, agar seluruh perangkat honorer di desa, badan permusyawaratan desa, dan RT/RW mengetahui arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga : Kemenkop UKM Ajak UMKM Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Ditjen Bina Pemdes dan tentu kami akan siap berkolaborasi untuk itu. Hingga bulan Agustus tahun 2022, sudah 66,51% atau 841 ribu orang Perangkat Desa, 24% atau 73 ribu orang perangkat BPD, dan 14,35% atau 295 ribu orang di tingkat RT/RW telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang artinya masih banyak pekerja di pemerintahan desa hingga RT/RW belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Zainudin menambahkan, berdasarkan data dari Badan {usat Statistik, hampir 64 juta orang pekerja berada di pedesaan, yang 52% di antaranya atau sekitar 33 juta orang bekerja di pertanian, perikanan, dan perkebunan. Dirinya dengan tegas menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK siap mendukung gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan yang tujuannya untuk memperluas perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di pedesaan.
“Bahkan untuk mempercepat perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki skema agen “Penggerak Jaminan Sosial Indonesia” (PERISAI) yang bisa dikerjasamakan dengan BUMDES di desa, sebagai tambahan lapangan pekerjaan di desa, serta memberi manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat di pedesaan,” ucap Zainudin.
Menutup kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah dan pemerintah desa dari seluruh Indonesia, serta diikuti juga oleh jajaran Ditjen Kemendagri Bina Pemerintahan Desa dan perwakilan cabang BPJAMSOSTEK seluruh Indonesia, Zainudin berharap apa yang sudah diinstruksikan presiden dan juga respon yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bersama oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, untuk saling bahu membahu menciptakan ekosistem pekerja di desa yang sejahtera.
“UUD sudah mengatakan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat, dan juga dipertegas dengan Instruksi Presiden Joko Widodo, mari niat mulia ini sama-sama kita upayakan, yang tujuan akhirnya tidak hanya pekerja di ekosistem desa, namun semua pekerja Indonesia akan hidup sejahtera,” pungkas Zainudin.(RO/OL-7)
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
Management IFG yang telah memberikan Corporate social responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini semakin banyak desa yang memanfaatkan dana desa untuk pembangunan sarana olahraga dan ruang kreatif pemuda.
Program Desa BRILiaN merupakan program pemberdayaan desa yang bertujuan menghasilkan role model dalam pengembangan desa melalui implementasi praktik kepemimpinan desa yang unggul.
Sebelumnya Apdesi juga menyampaikan beberapa permohonan diantaranya penambahan Alokasi Dana Desa.
Biaya dan moda transportasi yang semakin beragam dan terjangkau juga turut mengubah pola mudik di masyarakat.
Mudik menjadi momen peningkatan ekonomi bagi masyarakat pedesaan berupa bergesernya perputaran uang dari kota tempat masyarakat bekerja ke desa kampung halaman.
DESA mengalami transformasi. Namun, transformasi tersebut belum sepenuhnya menghantarkan desa ke pintu gerbang kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved