Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KECELAKAAN lalu lintas menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan kerja di Indonesia. Dari ribuan kasus yang terjadi, salah satunya dialami oleh Prantino pada akhir tahun 2016 silam. Pria yang berprofesi sebagai karyawan perusahaan perkebunan di Pekanbaru tersebut mengalami sebuah kejadian tragis saat motor yang dikendarainya bertabrakan dengan pengendara lain ketika perjalanan pulang dari tempat kerjanya.
Akibat dari insiden tersebut Prantino harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera parah pada saraf tulang belakangnya. Hingga saat ini dirinya telah melalui 18 kali tindakan medis dan masih dirawat di ruang ICU Eka Hospital Pekanbaru. Beruntungnya Prantino terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), sehingga seluruh biaya perawatan selama 5,5 tahun yang mencapai Rp7,5 miliar ditanggung seluruhnya oleh BPJAMSOSTEK. Hal ini merupakan salah satu manfaat perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK, sebab insiden yang dialami korban termasuk dalam kategori kecelakaan kerja.
Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab kepada peserta, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Gubernur Riau Syamsuar mengunjungi korban sekaligus memastikan proses perawatan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh tim medis Eka Hospital yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK.
“Saya mewakili keluarga besar BPJAMSOSTEK mengucapkan turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh saudara Prantino. Beliau terdaftar sebagai peserta kami sejak tahun 2013 dan mengalami kecelakaan pada tahun 2016. Hingga saat ini masih dirawat dan sudah 5,5 tahun dan tentu kita tetap berharap, beliau bisa sembuh dan bekerja kembali karena memang itu tujuan dari kami, seluruh peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan medis hingga sembuh,” terang Anggoro seusai berkunjung kepada wartawan, Rabu (8/6).
Anggoro menambahkan bahwa selama peserta menjalani proses perawatan yang mengakibatkan dirinya tidak mampu bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga membayarkan upahnya setiap bulan sebesar 100% selama satu tahun dan 50% untuk tahun berikutnya hingga sembuh. Total sampai saat ini manfaat Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) yang telah dibayarkan sebesar Rp182 juta. Anggoro turut mengapresiasi perusahaan tempat Prantino bekerja yang telah mendaftarakan pekerjanya tersebut sejak tahun 2013 dan terus konsisten membayarkan iuran kepesertaannya. Jika dibandingkan dengan iuran yang telah dibayarkan hingga saat ini yaitu sebesar Rp42,6 juta, tentunya total manfaat yang diterima jauh lebih besar.
Sementara, Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi BPJAMSOSTEK yang telah menanggung seluruh biaya perawatan Prantino. Tanpa batasan biaya perawatan.
"Ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul bermanfaat sesuai harapan bapak Presiden dan harapan kami kiranya juga bisa memberikan kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan ini agar semua pekerja-pekerja yang ada di Riau dapat memanfaatkannya," ungkap Syamsuar.
Sementara itu istri yang selama ini merawat Prantino, Siti Wulandari mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang selama ini diberikan.
"Saya mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sudah memberikan pelayanan terbaik untuk suami saya yang mengalami kecelakaan kerja, serta rumah sakit Eka Hospital yang juga pelayanannya alhamdulillah luar biasa sekali. Kami sekeluarga berharap untuk tetap mensupport pengobatan suami saya sampai sembuh," harap Wulan.
Anggoro kembali menjelaskan bahwa sesuai dengan amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui 5 program yaitu Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Ini adalah salah satu bukti Negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, PHK dan hari tua. Dalam kesempatan ini saya juga mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga aman dari risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja,” pungkas Anggoro. (OL-13)
Baca Juga: Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Harus Terus ...
Kampus didorong untuk menggeser orientasi dari sekadar mencetak pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja.
PKS Jawa Barat menegaskan komitmennya menghadirkan program dan pelayanan nyata di sektor ketenagakerjaan.
Banyak lansia Indonesia tetap bekerja bukan karena pilihan, tapi keterpaksaan.
pemotongan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak cukup menjawab persoalan ketenagakerjaan di Tanah Air
Rencana Presiden Prabowo Subianto soal pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dinilai belum menyentuh akar persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.
PENGAMAT politik dari Citra Institut Efriza menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengutamakan sosok profesional dalam memilih Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)
ANGGOTA Komisi V DPR RI Sudjatmiko menekankan pentingnya program padat karya dijalankan lebih awal pada tahun anggaran 2026.
Baznas RI menggelar Baznas Awards 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam memperkuat gerakan zakat di Indonesia. Salah satu penerimanya adalah Komeng.
OLAHRAGA padel memiliki sejumlah manfaat penting bagi kesehatan, mulai dari aspek fisik hingga mental, namun tidak semua orang aman untuk langsung memainkannya.
. Selain sebagai bumbu masakan, buah ini juga menyimpan beragam manfaat bagi kesehatan berkat kandungan nutrisinya yang kaya.
Pengelolaan BUMA harus dilakukan secara profesional sehingga bisa memberi keuntungan maksimal bagi kader, pengelola, dan organisasi.
Seperti di Universitas Khairun yang terletak di Ternate, Maluku Utara, Brian mengapresiasi lokasi perguruan tinggi negeri tersebut yang tidak memiliki batasan dengan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved