Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Pengesahan APBN-P Tersendat

Rizky Noor Alam
14/2/2015 00:00
Pengesahan APBN-P Tersendat
()
SIDANG Paripurna DPR yang mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 berlangsung berlarut-larut, kemarin.

Pada pukul 11.15 WIB, sidang paripurna dibuka dan langsung dihujani interupsi dari anggota. Keberatan-keberatan disampaikan karena adanya perubahan alokasi anggaran dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR tanpa sepengetahuan ataupun penjelasan kepada komisi teknis.

Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP Aria Bima termasuk yang melancarkan nota protes.

"Ada hal yang perlu ditanyakan dalam lampiran RAPBN-P 2015. Dalam item pembiayaan disebutkan adanya pemberian PMN kepada sejumlah BUMN yang di Komisi VI tidak disetujui, tapi ternyata masuk ke anggaran," ungkapnya saat membacakan keberatan di hadapan Sidang Paripurna DPR, di gedung parlemen, Jakarta.

Aria menjelaskan Komisi VI hanya menyetujui PMN untuk PTPN III, bukan PTPN-PTPN lainnya (lihat grafik). "Kami juga tidak pernah menyetujui Djakarta Lloyd untuk menerima PMN. Apakah ada kesalahan administrasi atau ada kepentingan di luar ini?"

Perubahan alokasi PMN itu merupakan hasil rapat kerja Banggar DPR dengan pemerintah yang berlangsung Rabu (11/2) hingga kemarin pagi.

Menurut Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit, perubahan tersebut disebabkan sudah adanya postur APBN-P yang tetap dan disetujui di tingkat Banggar. Bila ada yang berkurang, ada pula yang bertambah agar postur tidak berubah.

Ahmadi menegaskan, pada akhirnya kesepakatan yang berasal dari pembahasan teknis di komisi-komisi akan dikembalikan ke Banggar untuk disepakati. Kendati begitu pagu yang telah disahkan bisa saja tidak dieksekusi sesuai kesepakatan di komisi teknis.

Komisi VI bukan satu-satunya yang mengajukan protes. Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menempuh langkah serupa karena adanya pengurangan anggaran program Kartu Keluarga Sehat Rp10,7 triliun.

Hujan interupsi membuat sidang paripurna diskors menjelang tengah hari. Sedianya sidang kembali digelar pukul 15.00 WIB. Namun, alotnya lobi-lobi antarpimpinan DPR membuat sidang baru dimulai sekitar pukul 20.20 WIB.

Satu jam kemudian, Sidang Paripurna DPR akhirnya mengesahkan UU APBN-P 2015 secara aklamasi. Babak akhir sidang yang menetapkan anggaran belanja Rp1.984,1 triliun tersebut hanya dihadiri 80 anggota DPR.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berkomitmen menjalankan anggaran dengan tepat waktu dan sasaran, serta menjaga akuntabilitas pencairannya.

Patut diwaspadai
Pengamat ekonomi Tony Prasetiantono menduga friksi antaralat kelengkapan DRP itu terkait adanya dana yang sangat besar, melampaui lebih Rp200 triliun. "Hasil windfall dari subsidi BBM itu mengakibatkan anggota DPR menjadi lebih concern," kata dia saat dihubungi, kemarin.

Yang jelas, belanja yang tiba-tiba muncul memang dirasanya berisiko tidak akuntabel. "Tambahan belanja dadakan tanpa perencanaan yang baik dan panjang itu rawan korupsi. Ini yang harus diwaspadai," imbuh Tony.

Namun, pengamat ekonomi Umar Juoro mengatakan jika memang terdapat perebutan anggaran untuk dibagi-bagikan bukan untuk kepentingan negara, hal tersebut dapat terlihat kemudian. "Setiap anggaran kan harus ada mekanisme pertanggungjawabannya," ujarnya. (Sha/Mus/Dro/E-1)

rizkynoor@ mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya