Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
ANGGOTA Ombudsman RI Yeka Hendera Fatika mengungkapkan banyak pedagang pasar tradisional yang tidak mematuhi penerapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Hal ini berdasarkan survei kepatuhan terhadap HET di 311 sample yang dilakukan Ombudsman. Terdiri dari 46 pasar modern atau mal, 55 pasar tradisional, 105 ritel modern, dan 105 ritel tradisional.
Baca juga: Kemenkominfo: Periksa Legalitas Plaform sebelum Berinvestasi
Adapun harga pasaran minyak goreng curah ditetapkan Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. HET ini sudah berlaku sejak (1/2).
"Ternyta di pasar modern 69,85% sudah patuh HET. Di pasar tradisoonal kebalikannya, angkanya kecil hanya 12,82% yang patuh terhadap HET" jelas Yeka dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/2).
Kemudian, di retail modern ada 57,14% yang patuh terhadap HET minyak goreng dan ritel tradisional hanya 10,19% yang patuh terhadap ketentuan itu.
"Jadi kesimpulannya, baik itu di pasar atau ritel modern, kepatuhan (HET) lebih tinggi dibandingkan pasar dan ritel tradisional. Ini kenapa? Karena di pasar modern intervensi (HET) dapat mudah dilakukan," beber Yeka.
Ombudsman kemudian memetakan ketersediaan minyak goreng sawit per 21 Februari 2022, data dari hasil laporan perwakilan Ombudsman di 34 provinsi.
Ditemukan bahwa 40,91% stok minyak goreng sawit tidak tersedia di pasar modern pada saat dilakukan pemantauan pada tanggal tersebut. Di pasar tradisional justru 84% stok tersebut ada dengan stok terbatas.
Yeka melanjutkan, di retail modern itu 53,85% stok minyak goreng sawit tersedia dengan terbatas dan yang tidak tersedia ada 23%.
"Di ritel tradisional secars umum tersedia dengan jumlah terbatas dengan 77,78% dan tidak tersedia ada 18,52%. Artinya, banyak stok yang masih terbatas dan kelangkaan ini masih terjadi," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman Perwakilan Papua Melania Pasifika Kirihio membeberkan, dua hari pemantauan pihaknya, stok minyak goreng yang mendapat subsidi cepat habis di toko eceran dan terbatas.
Setiap pembelian, lanjutnya, dibatasi satu orang dua liter dengan harga Rp14 ribu per liter dan Rp28 ribu untuk harga 2 liter.
"Namun karena terbatas, begitu kami turun, stok sudah habis. Yang tersisa hanya stok lama dengan harga Rp20-24 ribu per liter. Rp40-44 ribu per 2 liter. 5 liter Rp110 ribu," kata dia.
Melania menyebut, distribusi yang terbatas mengakibatkan ketersediaan stok di pasar kurang, sehingga pedagang hanya menjual stok yang ada dengan harga tidak sesuai HET. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved