Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Industri Asuransi Tetap Tumbuh di tengah Pandemi

M. Iqbal Al Machmudi
16/4/2021 13:30
Industri Asuransi Tetap Tumbuh di tengah Pandemi
Petugas keamanan berjalan di depan berbagai logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Senin (6/7)(Antara)

KINERJA industri asuransi menjadi satu pengecualian di antara sub sektor Industri Keuangan NonBank (IKNB) yang lain, dengan kemampuannya tetap tumbuh di tengah tekanan pandemi.

Kepala Departemen Pengawas IKNB 1B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Juwanto, mengatakan sepanjang 2020 IKNB diperkirakan telah mengalami pertumbuhan negatif sebesar 5,39% secara year on year (yoy).

"Kondisi jauh lebih bagus bisa kita lihat di industri asuransi, yang dalam catatan kami di sepanjang tahun 2020 lalu aset industrinya mampu tumbuh sebesar 6,34% menjadi Rp1.409,75 triliun. Total nilai premi yang dibukukan juga tumbuh signifikan, menjadi Rp499,23 triliun hingga akhir tahun," kata Heru dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (16/4).

Meski kinerjanya cukup positif, Heru mencatat bahwa tingkat penetrasi industri asuransi nasional masih tergolong rendah dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan sebagainya.

Kondisi itu disebut Heru masih menjadi tantangan yang harus dijawab oleh para pelaku industri asuransi, sekaligus juga peluang yang harus dimaksimalkan ke depan dengan berbagai inovasi.

"Dari sini kita bisa lihat secara perlahan pelaku insurance technology (insurtech) mulai mengisi peluang ini dalam dua sampai tiga tahun belakangan. Tentu ini hal yang bagus dan perlu didukung oleh semua pihak. Tentunya, (praktik insurtech) ini dapat diselenggarakan oleh lembaga-lembaga yang telah memiliki ijin, seperti lembaga piala asuransi dan lain sebagainya," papar Heru.

Sepanjang 2020, total nilai premi asuransi yang mampu dibukukan oleh para pelaku insurtech dengan menggandeng perusahaan asuransi sebesar Rp811,71 miliar, atau setara dengan 1,06% dibanding keseluruhan nilai premi yang dibukukan industri asuransi secara nasional.

Hal tersebut membuktikan bahwa peran insurtech ke depan tak lagi bisa dipandang sebelah mata, dan bahkan membawa harapan baru dalam upaya mendongkrak penetrasi industri asuransi di Tanah Air.

"Namun, pelaku insurtech di Indonesia masih cenderung berfokus pada kinerja distribusi dan penjualan produk asuransi dengan bekerja sama dengan perusahaan asuransi," ucapnya.

"Padahal ada peluang lain yang jauh lebih besar dan bisa digarap, yaitu turut berkontribusi dalam menciptakan varian produk-produk baru asuransi yang inovatif dan sesuai dengan perkembangan zaman," tambahnya.

Berkaca pada berbagai peluang itu, Heru menyatakan bahwa ke depan OJK tentu akan mendukung pengembangan insurtech guna ikut memaksimalkan penetrasi pasar asuransi di Indonesia. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik