Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

OJK Beberkan Lima Prioritas Sektor Jasa Keuangan 2021

Ihfa Firdausya
15/1/2021 21:50
OJK Beberkan Lima Prioritas Sektor Jasa Keuangan 2021
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.(DOK OJK)

Pandemi covid-19 telah berdampak cukup signifikan terhadap sektor jasa keuangan. Antara lain dengan meningkatnya beberapa potensi risiko, baik di sisi risiko likuiditas berupa aliran dana keluar, risiko kredit berupa debitur yang default akibat penurunan aktivitas usahanya, serta tekanan profitabilitas baik pada perusahaan maupun debitur.

Memasuki 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin memanfaatkan momentum untuk mengaplikasikan kebijakan-kebijakan yang mengungkit pertumbuhan lebih cepat, serta menjadi sektor keuangan yang andal dan berdaya saing.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2021, Jumat (15/1). PTIJK yang digelar secara daring dan tatap muka terbatas kali ini mengambil tema 'Momentum Reformasi Sektor Jasa Keuangan Pasca Covid-19 dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang Inklusif'.

Dalam laporannya, Wimboh mengatakan bahwa ke depan OJK harus melakukan berbagai kebijakan yang extraordinary dan kontributif terhadap pertumbuhan. Dalam hal ini, OJK menyiapkan sejumlah prioritas yang dituangkan dalam Masterplan Jasa Keuangan Indonesia.

Pertama, OJK akan memprioritaskan percepatan program pemulihan ekonomi dari sektor keuangan. Wimboh menjelaskan bahwa kebijakan restrukturisasi kredit dengan POJK11 akan diperpanjang sampai 2022.

"Ini akan memberikan ruang yang leluasa bagi para debitur untuk bisa merestrukturisasi. Dan dalam restrukturisasi kami pesankan agar tidak diberikan pinalti yang memberatkan," ujar Wimboh.

Prioritas kedua adalah meningkatkan ketahanan daya saing sektor jasa keuangan dalam persaingan regional dan global. Agar bisa bersaing dengan kuat, kata Wimboh, pihaknya akan tetap mempercepat proses konsolidasi melalui persyaratan permodalan yang sudah dicanangkan.

Dia mengatakan pada 2020 sudah ada empat bank umum yang dikonsolidasi dan 39 bank perkreditan rakyat (BPR).

Prioritas ketiga adalah pembentukan ekosistem sektor jasa keuangan untuk lebih kontributif terhadap pertumbuhan dan stabilitas sektor keuangan. Dalam hal ini, OJK akan market integrity di pasar modal dan seluruh sektor jasa keuangan.

"Kita juga akan melakukan inovasi berbagai produk yang boleh dilakukan oleh industri keuangan. Kita sebut multiple activity business yang lebih universal yang sekarang ini sangat terkungkung. Terutama berbasis digital," jelasnya.

Prioritas keempat adalah akselerasi digitalisasi sektor jasa keuangan melalui berbagai platform. "Di antaranya kita sudah ada P2P lending, security crowdfunding, equity crowdfunding," kata Wimboh.

"Dan kita juga ada produk digital yang tidak dalam kategori sektor keuangan. Tentunya akan kita diskusikan bagaimana kita bisa mendorong ini dengan prinsip same business, same race, same rule," imbuhnya.

Prioritas kelima adalah penguatan kapasitas internal melalui penyempurnaan pendekatan dan infrastruktur pengawasan. Berbagai upaya tersebut, kata Wimboh, tentunya perlu didukung dengan peningkatan kapasitas internal OJK dalam melakukan pengaturan, pengawasan dan perlindungan konsumen.

"Dalam memperkuat infrastruktur pengawasan, kami secara intensif melakukan perampingan proses bisnis dan pemanfaatan teknologi secara efektif yang kami lakukan melalui inisiatif business process re-engineering. Melalui inisiatif ini, kapasitas pengawasan dan surveillance nantinya akan didukung dengan Integrated Data Management," urainya.

Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, kata Wimboh, OJK optimistis bisa meningkatkan peran sektor jasa keuangan. Di perbankan, misalnya, OJK memperkirakan kredit akan tumbuh 7,5% plus minus 1 dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh cukup tinggi sebesar 11% plus minus 1.

"Dan juga penghimpunan di pasar modal dengan yield yang murah, kami percaya akan tinggi. Kita perkirakan Rp150 triliun-Rp180 triliun, dan piutang pembiayaan akan tumbuh sebesar 4% plus minus 1," lanjutnya.

"Ini semua akan bisa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kita ke depan. Fokus kebijakan tersebut akan kita tuangkan dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan 2021-2025," pungkasnya.

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo mengimbau OJK dan para pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pasar dan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Presiden menginginkan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Transaksi keuangan yang menjurus fraud harus ditindak tegas, pengawasan OJK tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus mengeluarkan taringnya.

Presiden mengingatkan bahwa menjaga kredibilitas dan integritas dan integritas sangat penting. Kita harus membangun sebuah sistem internal yang baik, membangun sistem berstandar internasional sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada industri jasa keuangan kita.

"Terakhir, saya mengajak industri keuangan untuk terus meningkatkan pengembangan UMKM, peningkatan akses UMKM untuk memperoleh pembiayaan. Jangan hanya melayani yang besar-besar saja, yang itu-itu saja," tutupnya. (Ifa/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya