Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENGAMAT Ekonomi Faisal Basri mengkhawatirkan penggabungan BUMN antara PT Pegadaian dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk akan mengubah fungsi dan peran Pegadaian. Alasannya, kedua perusahaan pelat merah ini punya karakter bisnis berbeda.
"Karakter bisnisnya kan beda sekali antara BRI dan Pegadaian serta PMN. Saya pikir gagasan ini sesat pikir, enggak pas sama sekali," tutur Faisal dalam acara Seminar Nasional Serikat Pekerja (SP) Pegadaian di Jakarta, Rabu (13/1).
Menurut Faisal, rencana pemerintah membentuk perusahaan holding UMKM dengan menggabungkan BRI, Pegadaian, dan PNM (Perusahaan Nasional Madani) bertentangan dengan gagasan memajukan UMKM secara totalitas. Faisal pun mengusulkan agar Pegadaian menjadi perusahaan terbuka atau go public. Dengan demikian perusahaan ini bisa tetap menjalankan fungsinya secara terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat. "Listing saja ke bursa. Enggak usah gede-gede, 5 persen saja. Saya kira Pegadaian akan semakin berkembang," ungkapnya.
Selain itu, dia menyarankan agar Pegadaian fokus kepada bisnis inti. Jangan latah dengan bermain di sektor usaha di luar keahliannya. "Jual saja hotelnya untuk memperkuat permodalan. Dengan begitu Pegadaian semakin kuat, masyarakat semakin banyak terbantu," tuturnya.
Di tempat yang sama, pengamat hukum Suhardi Somomuljono mengingatkan agar rencana akuisisi BUMN ini harus mendapat persetujuan dari wakil rakyat DPR. “Jangan hanya mengikuti kemauan pemerintah atau menteri BUMN,” kata dia.
Rencana ini juga akan mengubah status Pegadaian menjadi perusahaan terbuka yang akan menimbulkan ketidakpastiaan usaha dan ketidakpastian hukum. Akibatnya, yang nanti akan dirugikan ialah rakyat kecil.
Suhardi menambahkan, selama ini Pegadaian punya kewenangan khusus yang diatur oleh undang-undang, seperti melakukan pelelangan barang. Jika sudah menjadi perusahaan terbuka, tidak bisa lagi secara khusus tunduk terhadap ketentuan yang lama.
Ketua Umum SP Pegadaian Ketut Suhardiono berpendapat, kebijakan holdingisasi tidak akan menguntungkan bagi Pegadaian, mengingat nasabah Pegadaian sebagian besar merupakan masyarakat kecil. "Akuisisi ini sangat tidak tepat karena dampak dari privatisasi dalam bentuk privatisasi atau akuisisi akan berdampak jangka panjang dan sistemik,” terang Ketut.
Lagi pula, lanjut Ketut, Pegadaian merupakan perusahaan yang sehat dengan aset yang cukup besar. Dengan rating perusahaan AAA, bukan menjadi kendala Pegadaian untuk mendapatkan modal kerja. “Jika rencana ini dipaksakan, pengelolaan perusahaan akan mengerdilkan Pegadaian dan berdampak terhadap rakyat kecil yang kesulitan mencari pembiayaan,” pungkas dia. (RO/OL-14)
Tahun ini, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat bekerja sama dengan Divisi Unit Usaha Syariah menyelenggarakan khitan massal gratis dengan total 320 anak dari kalangan nasabah dan masyarakat umum.
Barang yang banyak digadaikan berupa perhiasan emas. Emas merupakan kredit cepat dan aman (KCA) yang jika digadaikan lebih cepat dibandingkan barang lainnya.
Emas dikenal sebagai safe-haven yang mampu menjaga nilai kekayaan di tengah ketidakpastian ekonomi dan laju inflasi.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pegadaian dalam memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat melalui Divisi ESG (Environmental, Social, and Governance)
BUMN di bidang gadai, PT Pegadaian, berupaya agar program-program yang dirancangnya dapat memperkuat ekonomi dan memberdayakan usaha kecil menengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved