Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Presiden Kejar Pengemplang Pajak

Rudy Polycarpus
29/3/2016 17:15
Presiden Kejar Pengemplang Pajak
(MI/PANCA SYURKANI)

PRESIDEN Joko Widodo membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, di kantor DJP Jakarta, Selasa 2/3). Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi memberikan arahan untuk seluruh pimpinan kanwil di seluruh Indonesia agar target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai sesuai dengan yang sudah direncanakan.

Presiden mendukung penuh upaya Direktorat Jenderal Pajak menindak para pengemplang pajak. "Saya ke sini sudah dua kali. Artinya, saya memberi dukungan penuh kepada semua aparat pajak yang ada di sini," ujar Presiden. Turut menemani Presiden, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP.

Pemerintah dan aparat tidak akan memberi sedikit pun toleransi kepada semua pengemplang pajak. Ia menjamin semua pengemplang pajak akan secara hukum. Menurutnya, upaya-upaya perlindungan terhadap pengemplang pajak merupakan praktek masa lalu yang tidak akan terjadi lagi. "Lupakan yang kayak gitu. Sudah tidak ada. Semua sama, kalau belum bayar, ya, suruh bayar. Kalau kurang suruh bayar," tegasnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, saat ini jumlah wajib pajak di Indonesia sebanyak 30,044 juta dengan perincian wajib pajak badan sebanyak 2,4 juta dan wajib pajak perorangan sebanyak 27,5 juta. Target penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1.390 triliun.

Dari jumlah itu, jumlah wajib pajak yang telah mengisi surat pemberitahuan (SPT) pajak sebesar 18,1 juta dengan perincian 1,1 juta wajib pajak badan dan 16,9 juta wajib pajak perorangan

Pada kesempatan itu, Jokowi mengaku sudah memerintahkan semua aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, agar mendukung upaya Ditjen Pajak menindak para pengemplang pajak. Pasalnya pajak amat penting kelangsungan pembangunan.

Tax amnesty

Presiden menegaskan, untuk mengejar target pajak, pemerintahh tak bergantung pada kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty untuk mengejar target penerimaan negara.

Tahun ini, target yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 adalah Rp1.360,2 triliun.

Jokowi menyampaikan, saat ini tengah dilakukan penghitungan ulang terhadap target penerimaan pajak. "Ada atau tidak ada tax amnesty, kita sudah membuat kalkulasi. Jadi tidak ada ketergantungan tentang tax amnesty," ujarnya.

Target pajak yang nantinya akan dicantumkan dalam Rancangan APBN Perubahan 2016 adalah yang realistis. Jokowi tidak menyebutkan nominal penurunan target oleh pemerintah.

"Kita ingin target optimis tapi realistis," tegasnya.

Jokowi menambahkan, RUU tax amnestysudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah tinggal menunggu waktu untuk dimulainya pembahasan dengan DPR.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya