Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Manfaatkan Momentum Fiskal untuk Genjot Penerimaan

Anastasia Arvirianty
29/3/2016 16:41
Manfaatkan Momentum Fiskal untuk Genjot Penerimaan
(MI/USMAN ISKANDAR)

DENGAN ditundanya pengesahan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty), membuat pemerintah harus putar otak mencari jalan lain menambah penerimaan negara. Untuk itu, pemerintah mesti pandai-pandai dalam memanfaatkan momentum fiskal yang ada.

Hal tersebut disampaikan oleh peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Adhamaski Pangeran kepada media ketika dijumpai dalam acara diskusi yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (29/3).

Lebih lanjut, Adham mengatakan, di tengah kondisi ekonomi yang belum membaik, memotong anggaran belanja bukan menjadi jalan terbaik, terutama apabila berkaca pada pengalaman negara lain seperti Eropa, yang awalnya berkomitmen untuk mendorong kebijakan counter-cyclical namun dengan cepat berubah haluan menjadi kebijakan fiskal ketat (austerity) pada pertengahan 2010 lalu.

"Maka, tidak perlu ada pengetatan fiskal sebab malah akan membuat permintaan untuk investasi swasta menjadi jauh lebih rendah," tutur Adham.

Sehingga, ia memaparkan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk tetap mendapat pemasukan negara dan membiayai defisit anggaran. Yang pertama yakni melalui penerbitan obligasi.

Secara keseluruhan, porsi kepemilikan asing masih cukup besar, yaitu 39% dari total obligasi pemerintah, namun 85% di antaranya merupakan obligasi dengan tenor di atas lima tahun, sehingga dinilai volatilitas jangka pendek masih cukup terkendali.

Berikutnya, lanjut Adham, pemerintah juga bisa melakukan skema reformasi belanja, baik dari segi efektivitas maupun efisiensi.

"Untuk efektivitas, jangan sampai kebijakannya melukai tujuan pembangunan, dan dari segi efisiensi, jangan sampai disusun setengah-setengah," ujarnya.

Langkah terakhir adalah dengan membuka kemungkinan pelebaran defisit anggaran, sebab selain ketahanan fiskal masih berada pada zona aman, momentum membaiknya pengeluaran pemerintah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, masih harus terus dijaga dan dimanfaatkan.

"Tentunya pelebaran defisit ini tetap harus dilakukan secara hati-hati agar negara tetap memiliki penyangga fiskal yang kuat," pungkas Adham.

Hal serupa juga dipaparkan oleh ekonom CORE Akhmad Akbar Susamto. Namun, ia menekankan, dibandingkan memaksa segala upaya untuk mengejar penerimaan negara dari tax amnesty, akan lebih baik jika pemerintah fokus untuk menjaga momentum fiskal dengan segera menyiapkan revisi APBN 2016.

"Revisi merupakan keniscayaan, mengingat indikator-indikator makroekonomi saat ini posisinya jauh berbeda dari asumsi-asumsi yang telah ditetapkan sebelumnya," tandas Akbar.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya