Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pemerintah Dukung Transportasi Berbasis Online yang Penuhi Syarat

Irwan Saputra
21/3/2016 15:49
Pemerintah Dukung Transportasi Berbasis Online yang Penuhi Syarat
(ANTARA/M Agung Rajasa)

KEMENTERIAN Perhubungan menyatakan sikap dukungannya kepada penyedia layanan transportasi publik berbasis aplikasi yang saat ini sudah berusaha memenuhi ketentuan pemerintah dengan memiliki badan hukum. Selanjutnya, pemerintah menanti upaya pihak manajemen Grabcar dan Uber untuk pemenuhan persyaratan lainnya.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan JA Barata menjelaskan bahwa pihaknya mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi pada transportasi publik melalui kerja sama dengan operator angkutan umum yang memiliki izin resmi, seperti operator taksi dan angkutan sewa. Namun, penyelenggaraan harus melalui badan hukum yang memiliki izin penyelenggaraan angkutan yang dilayani oleh kendaraan umum, dan dikemudikan oleh pengemudi yang memiliki SIM umum.

Untuk saat ini, Grabcar dan Uber telah memenuhi persyaratan badan hukum, namun, kata Barata, kedua pihak tersebut belum datang untuk pengurusan izin penyelenggaraan angkutan.


"Sesudah bentuk badan hukum, mereka harus proses untuk membentuk badan penyelenggara angkutan. Sampai saat ini Grab dan Uber belum ada koordinasi ke kita untuk itu," katanya kepada Media Indonesia, Senin (21/3).

Selain itu, katanya, semua rental mobil yang resmi, termasuk rental mobil yang dipakai untuk operasional Grabcar dan Uber harus memiliki uji KIR.

"Tetap harus ada (uji KIR), seperti Toyota Rent Car, mereka itu di KIR semua. Semua rental yang resmi tetap harus memiliki badan hukum dan KIR," jelasnya.

Kemenhub sendiri tidak mematok tenggat waktu untuk pemenuhan persyaratan oleh perusahaan penyedia jasa transportasi daring tersebut. "Gak ada batas waktu, terserah dari pihak mereka kapan mau datang. Kalau mereka datang, tentu kita fasilitasi," katanya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya