Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DEMI meningkatkan jumlah investor di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong industri keuangan nonbank (IKNB) untuk semakin memperkuat sinergi bersama dengan industri pasar modal, sebab sinergi tersebut dapat membantu memperbaiki likuiditas di pasar modal.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida kepada media saat dijumpai dalam pemaparan sinergi antara IKNB dan industri pasar modal, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (14/3).
Lebih lanjut, Nurhaida menyampaikan sinergi kedua lembaga jasa keuangan tersebut sangat penting. Sebab, saat ini sebagian besar aset dari IKNB secara total per Januari 2016 mencapai Rp1,708 triliun, dan Rp905 triliun di antaranya merupakan aset yang diinvestasikan. Di antara Rp905 triliun tersebut, 70% investasi INKB masuk ke dalam pasar modal, 25,6% diinvestasikan ke perbankan, dan sekitar 5% di sektor lainnya.
Sehingga, tambahnya, tentunya kinerja pasar modal secara otomatis akan memengaruhi kinerja dari INKB. Oleh karena itu, bila harga saham, yield dari SBN, atau NAB dari reksadana turun, maka portofolio dari INKB juga akan ikut turun.
Nurhaida mengakui, saat ini kendala pasar modal terletak pada likuiditasnya yang masih rendah, maka perlu dengan gencar dilakukan financial deepening atau pendalaman pasar, seperti financial market deepening.
Pihaknya melihat ada lima unsur atau pilar yang mesti diperbaiki, yakni bagaimana meningkatkan supply, demand, infrastruktur, pengawasan, dan penegakkan hukum di pasar modal.
"Dari lima unsur ini, paling tidak ada tiga unsur yang terkait dengan IKNB, yakni supply, demand, dan infrastruktur. Sehingga, kerja sama akan membuat setiap industri saling membantu dalam meningkatkan kinerja mereka," ujar Nurhaida.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Dumoly F Pardede mengatakan, gagasan untuk sinergi pasar modal dan INKB tersebut merupakan kesepakatan bersama sejak 2015 lalu, dan saat ini implementasinya mulai dilakukan, untuk lebih memperkuat pasar modal dan INKB guna menghadapi persaingan di industri keuangan regional dengan berlakukanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
"Kami akan mulai dengan mendorong dana pensiun untuk menjadi investor jangka panjang di pasar modal. Revisi peraturan OJK (POJK) di dana pensiun yang terkait hal tersebut pun sudah diselesaikan," tutur Dumoly.
Nurhaida menambahkan bentuk kerja sama lainnya bisa dengan menjadi agen atau aktor penjual produk pasar modal sekaligus produk asuransi, selain itu bisa juga dengan program yang disinergikan, misalnya dalam hal produk, infrastruktur, atau investornya.
"Itu nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Kalau sekarang yang paling memungkinkan adalah dengan menjadi Agen Penjual Reksa Dana (APERD) sekaligus agen penjual asuransi. Ini sudah ada peraturannya dan sudah memungkinkan," tandas Nurhaida.
Direktur Utama PT BEI Tito Sulistio menyampaikan, sinergi ini memfasilitasi para IKNB untuk masuk ke pasar modal. Pihaknya ingin membuktikan, return atau imbal hasil di pasar modal Indonesia adalah yang tertinggi di antara instrumen investasi jangka panjang lainnya.
"Sebab, tugas kami adalah fasilitasi, yang pertama peraturan untuk kemudahan untuk listing di bursa, dan kedua adalah infrastruktur yang menjamin likuiditas," tandasnya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved