Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Digitalisasi Dorong Keuangan Syariah

Wan/E-3
26/8/2020 06:05
Digitalisasi Dorong Keuangan Syariah
Wakil Presiden Ma’ruf Amin(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Tingkat literasi keuangan syariah nasional baru mencapai 8,93%, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah nasional adalah 9,1%. Angka itu masih rendah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas muslim terbesar di dunia.

“Indeks ini mencermin­kan bahwa kita perlu bekerja keras untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam perayaan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah Bersama Layanan Syariah LinkAja, kemarin.

Ia melanjutkan Indonesia masih punya peluang untuk memperluas layanan keuangan syariah, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Bisa menggunakan basis tekonologi digital kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, utamanya kepada mereka yang sama sekali belum terhubung dengan sistem keuangan formal,” lanjut Wapres.

Wapres menilai sejak pandemi covid-19 masyarakat Indonesia sudah mulai terbiasa bertransaksi secara digital untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, kehadiran uang elektronik yang sudah sesuai dengan prinsip syariah seperti layanan syariah LinkAja diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, aplikasi LinkAja selain bisa digunakan pada fasilitas-fasilitas umum seperti gerbang tol, pom bensin, dan transportasi publik, juga dipakai komunitas masyarakat seperti pesantren, organisasi masyarakat muslim seperti NU, Muhammadiyah, dan ormas lainnya. Juga lembaga-lembaga amil zakat dan wakaf.

LinkAja juga bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

KNEKS dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS secara khusus bertugas untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat keta­hanan ekonomi nasional.

Tugas dan fungsi KNKS sebelumnya telah diperluas supaya tidak hanya fokus pada peningkatan aset keuangan syariah, tetapi juga dapat mendorong sektor riil, utamanya industri halal. (Wan/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik