Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia Masih Rendah

Emir Chairullah
11/8/2020 12:02
Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia Masih Rendah
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.(MI/ADAM DWI)

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin menilai literasi masyarakat Indonesia terhadap ekonomi dan keuangan syariah masih rendah dibandingkan konvensional. Padahal, potensi pasar yang dimiliki oleh negara berpenduduk muslim terbesar di dunia begitu menjanjikan. 

“Menurut Bank Indonesia, indeks literasi syariah di Indonesia baru mencapai 16,3 %, sedikit sekali,” kata Wapres melalui keterangan pers saat menerima audiensi secara virtual Komisaris Utama PT Fintek Karya Nusantara/LinkAja beserta jajarannya di kediaman resmi Wapres, Selasa (11/8).

Baca juga: Doni Primanto Joewono Resmi Dilantik Sebagai Deputi Gubernur BI

Karena itu, tambah Ma’ruf, dirinya mendorong kehadiran sistem pembayaran digital yang berbasis syariah yang saat ini dilakukan LinkAja. Hal ini untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah khususnya terkait literasi ekonomi syariah.

“Selain potensi market (pasar) yang cukup besar, dengan meningkatnya literasi syariah, juga diharapkan menarik minat masyarakat untuk pemanfaatan ekonomi syariah yang lebih besar lagi," ujarnya.

Wapres meyakini, pemanfaatan ekonomi dan keuangan syariah secara optimal bisa ikut mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional yang menurun akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

“Ini selanjutnya kita harapkan akan ikut mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional yang saat ini sedang menurun dikarenakan penyebaran wabah Covid-19. Seperti diketahui bahwa ekonomi kita di kuartal kedua ini terkontraksi -5,32 %," terangnya.

Wapres meminta LinkAja untuk aktif berkolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga yang memiliki struktur yang mengurusi urusan syariah seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan lainnya. Hal ini untuk mempermudah tumbuhnya ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. 

“Jadi dengan demikian, maka ekosistem ini nanti kita bangun di pemerintah maupun juga swasta, para dunia usaha, dan BUMN," harapnya.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Fintek Karya Nusantara/LinkAja Heri Supriadi melaporkan bahwa LinkAja aktif berpartisipasi dalam upaya mengembangkan ekosistem syariah di Indonesia, salah satunya dengan mengeluarkan fitur Layanan Syariah LinkAja sebagai fasilitas transaksi keuangan digital umat muslim di Indonesia.

"Alhamdulillah dalam pertemuan ini kami sampaikan pula bahwa LinkAja sebagai salah satu uang elektronik di Indonesia, turut ambil bagian dalam mengembangkan ekosistem syariah dengan mengeluarkan fitur Layanan Syariah LinkAja untuk memfasilitasi umat muslim Indonesia agar dapat bertransaksi dengan alat pembayaran digital yang memenuhi aspek kepatuhan syariah atau syariah compliance," paparnya.

Meskipun baru diperkenalkan ke publik pada tanggal 14 April 2020, menurut Heri, perkembangan Layanan Syariah LinkAja cukup pesat dengan jumlah pengguna saat ini telah mencapai lebih dari 140 ribu peserta.

"Jumlah pengguna Layanan Syariah LinkAja sudah mencapai lebih dari 145 ribu pengguna dan telah hadir di 21 distrik pada berbagai macam ekosistem syariah di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Baca juga: Gerakan Kostratani Diluncurkan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 

Adapun jenis ekosistem syariah yang telah berkolaborasi dengan Layanan Syariah LinkAja, Chief Executive Officer LinkAja Haryati Lawidjaja mengungkapkan, mulai dari institusi pendidikan dan pesantren hingga berbagai merchant (penyedia) halal baik online maupun offline. 

“Per akhir Juli 2020, kami sudah bekerja sama dengan institusi pendidikan dan pesantren untuk bisa menggunakan LinkAja Syariah sebagai pembayarannya, kemudian juga donasi seperti contohnya dengan Dompet Dhuafa. Kemudian dengan pemda-pemda syariah, juga untuk qurban dengan online merchant halal, offline merchant halal, kemudian Islamic finance, untuk zakat bekerja sama dengan lebih dari seribu masjid, dan juga untuk wakaf," paparnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya