Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMERINTAH komit untuk menerapkan kebijakan mandatory biodiesel 30% (B30) sejak Desember tahun lalu. Bahkan upaya itu akan terus ditingkatkan dari 40%, 50% hingga 100%. Hal itu untuk menunjukkan kedaulatan energi nasional yang mandiri dan berdikari.
Selain itu, upaya itu juga juga dilakukan dalam rangka mengurangi tingginya impor bahan bakar minyak (BBM). Salah satu programnya adalah pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan bakar nabati.
Baca juga: Indonesia Berkontribusi di Energi Terbarukan
“Presiden juga telah memerintahkan untuk menambah komposisi pencampuran bahan bakar nabati untuk jenis diesel sampai dengan 40%, 50% hingga 100%, untuk menunjukkan kedaulatan energi nasional yang mandiri dan berdikari,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan resminya, Kamis (16/7).
Guna mewujudkan instruksi Presiden Joko Widodo tersebut, sambungnya, rekayasa produk serta proses produksi diesel hijau yang berkualitas tinggi dan keekonomian yang bersaing merupakan kunci utama. Dalam hal ini, tim peneliti dari PT Pertamina (Persero) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) telah berhasil melakukan rekayasa co-processing minyak sawit, yang membuat Indonesia menjadi salah satu referensi teknologi produksi biofuel dunia.
“Di Dumai, kami menyaksikan langsung hasil karya riset dan aplikasi teknologi produksi green diesel (bahan bakar diesel hijau) dari minyak sawit. Kami sangat mengapresiasi hasil kerja keras, ketekunan, dan kepiawaian tim dari ITB di bawah pimpinan Prof Dr Soebagjo beserta tim peneliti PT Pertamina yang telah berhasil mewujudkan teknologi produksi green diesel secara stand alone, dengan Katalis Merah Putih made in Indonesia,” paparnya.
Agus menambahkan, pengembangan industri diesel hijau merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kelas petani rakyat sebagai stakeholder utama industri sawit nasional. “Artinya, program ini akan lebih banyak memberikan kesejahteraan bagi para petani kelapa sawit. Selain itu, program mandatory biodiesel, termasuk B30, telah dirancang dan dijalankan secara konsisten untuk mencegah turunnya harga CPO global akibat fenomena oversupply,” tuturnya.
Lebihb lanjut, kestabilan harga CPO global akan diwujudkan menjadi kestabilan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani, sehingga menjamin keberlanjutan kehidupan petani rakyat. Tentunya, pencapaian membanggakan ini akan menjadi tonggak baru bagi Indonesia, sekaligus mengukuhkan PT Pertamina sebagai perusahaan energi berkelas dunia.
Berikutnya, Kemenperin akan fokus pada program pengembangan sistem kemitraan agribisnis antara sektor industri pengolahan sebagai pengguna minyak nabati dan kelompok tani atau koperasi tani sebagai penyedia bahan baku.
“Kemitraan yang berimbang ini akan membawa manfaat bagi petani, anatar lain pengenalan best practice pertanian modern dan sistem pengelolaan menyerupai korporasi, yang akan bermuara pada penguatan posisi tawar petani,” pungkasnya. (Hld/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved