Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Belanja Infrastruktur Aman

Anastasia Arvirianty
04/3/2016 03:00
Belanja Infrastruktur Aman
(Ilustrasi)

WACANA yang dilontarkan menteri keuangan bahwa pemerintah bersiap memotong anggaran belanja negara dalam APBN Perubahan 2016 bila beleid pengampunan pajak tak kunjung disahkan parlemen mendapat penegasan dari Presiden Joko Widodo.

Kendati demikian, Presiden meyakinkan pemotongan belanja itu tidak akan dilakukan serampangan.

"Perlu saya sampaikan kalau terpaksa belanja harus dipotong, belanja infrastruktur tidak akan dipotong," kata Presiden Jokowi seusai meninjau Proyek LRT Jakabaring-Bandara Sultan Badaruddin Mahmud II di Palembang, Kamis (03/03).

Komponen yang akan lebih banyak dipangkas, menurut Jokowi, ialah belanja barang dan belanja rutin lainnya.

Ia mengatakan itu mesti dilakukan karena bila RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) tak disetujui DPR, akan ada potensi kehilangan penerimaan negara dari pos pajak.

"Kalau akhirnya penerimaan negara tidak tercapai, belanja juga dipotong. Tapi (sebaiknya) kita belum bicara sampai ke sana, jangan mendahului dulu, hitung-hitungannya masih berjalan," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah kalangan khawatir rentetan dari terkuncinya pembahasan RUU Pengampunan Pajak dapat membuat rencana pembangunan infrastruktur terganggu karena anggarannya terkena efisiensi.

"Efisiensi itu bisa jadi terdistribusi juga ke sektor prioritas seperti infrastruktur. Hal ini amat disayangkan karena akan berdampak mengurangi kualitas pertumbuhan nasional," tutur Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani, Rabu (2/3).

Padahal, menurutnya, RUU itu memiliki potensi untuk mengembalikan kepercayaan pasar.

Akan tetapi, praktik saling kunci antara legislatif dan eksekutif malah membuat hal itu destruktif.


Dua skema

Di sisi lain, pengamat ekonomi Universitas Indonesia Lana Soelistianingsih menilai kemungkinan pemotongan anggaran belanja akibat mandeknya RUU Pengampunan Pajak dapat menimbulkan kekhawatiran investor akan ketidakpastian sumber pendanaan belanja modal.

Lana menjelaskan target pajak tinggi, tetapi tidak ada pengampunan pajak, pasti akan terjadi shortfall.

Jika ditambah dengan pemotongan anggaran, pasti akan menimbulkan kekhawatiran terkait dengan pembangunan infrastruktur.

"Meski Presiden mengatakan tidak menyentuh anggaran untuk infrastruktur, pemotongan anggaran (lain) pasti belum akan cukup tutupi kekurangan APBN," tuturnya kepada Media Indonesia, Kamis (03/03). Ia menyampaikan ada dua skema yang bisa dilakukan pemerintah.

Pertama, mengurangi alokasi transfer daerah dan memasukkannya ke alokasi dana pemerintah pusat untuk menambah alokasi belanja modal.

"Sekarang kan baru saja pilkada, pemimpinnya baru dan masih perlu belajar. Daripada dana transfer daerah menganggur, lebih baik untuk alokasi belanja modal," terang Lana.

Skema kedua ialah kebalikan dari skema pertama.

Pemerintah daerah bisa berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, misalnya dengan menyisihkan beberapa persen dari dana transfer daerah.

"Yang penting bagaimana pemerintah meyakinkan investor dan publik dari mana dana untuk belanja modal itu," tandas Lana. (Fat/Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya