Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

New Normal Jadi Harapan Baru untuk Properti

Dero Iqbal Mahendra
16/6/2020 02:10
New Normal Jadi Harapan Baru untuk Properti
Pameran properti(MI/Adam Dwi)

KEPUTUSAN pemerintah memasuki masa kenormalan baru (new normal) diapresiasi sektor properti. Sebab, dengan kembali berjalannya roda perekonomian diharapkan akan juga mendorong gerak sektor properti.

“Untuk new normal, kami dari REI memandang positif. Sebab, dengan penerapan secara bertahap, sektor ekonomi akan mulai dapat bergerak lagi. Meski pada saat yang sama harus tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi gelombang kedua seperti di beberapa negara,” tutur Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia Bambang Eka Jaya, kemarin.

Ia melihat pembukaan sejumlah pusat perbelanjaan beserta sebagian besar toko saat ini diimbangi dengan antusiasme pengunjung. Meski dengan pengawasan dan sistem yang ketat, sudah lebih dari 30% pengunjung mau datang ke hari pertama pembukaan mal.

Meski begitu, Bambang mengingatkan pemerintah tidak bisa hanya business as usual bila ingin kembali membangkitkan sektor properti pascacovid-19. Perlu sejumlah kebijakan diterapkan guna mendorong pergerakan sektor properti. Untuk itu, beberapa waktu lalu REI telah bertemu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan mengusulkan sejumlah masukan bagi pemerintah.

Dalam usulannya, REI meminta adanya realisasi dari program restrukturisasi bagi developer perumahan, khususnya pengembang besar. Salah satu sebabnya, adanya beban cashflow yang berat dan tidak adanya pemasukan signifikan dari penjualan rumah.

“Ini termasuk juga untuk properti seperti hotel, mal, dan perkantoran. Usulan itu kembali disampaikan karena Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 11/POJK.03/ 2020 Tahun 2020 selama ini tidak terealisasi dan harus lebih tegas instruksinya,” tutur Bambang.

Adapun usulan lain dari REI bukan hanya soal pengembang, tetapi juga sisi pasar di masyarakat, khususnya dalam hal persyaratan untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Menurutnya, perbankan perlu melakukan relaksasi untuk syarat calon konsumen perumahan.

Perbankan diharapkan dapat memperluas segmen aproval penerima KPR bukan hanya dari kalangan pendapatan tetap seperti calon nasabah dari ASN, TNI, Polri, dan BUMN. Bank diharapkan mempermudah proses mendapatkan kredit perumahan bagi kalangan pendapatan tidak tetap.

“Intinya diharapkan ada realisasi program-program pemerintah, baik mitigasi maupun relaksasi ke konsumen agar segera bisa dijalankan. Selain itu, segmennya perlu diperluas karena program pemerintah baru menyentuh ke perbankan dan konsumen MBR. Pak Menko Maritim bilang akan dibahas dengan 7 menteri terkait pekan ini,” ungkapnya.


Seleksi alam

Direktur Eksekutif Indonesia Properti Watch, Ali Tranghanda, menilai akan ada sejumlah perubahan di sektor properti. Misalnya, titik ke seimbangan baru dalam kenormalan baru nanti. Hal ini terlihat dari banyaknya tawaran diskon dengan kemampuan daya beli pasar.

Momen saat ini pun dinilainya sebagai seleksi alam bagi pengembang yang tidak bagus dan tidak kuat dalam menghadapi situasi ekonomi akibat pandemi. Pada saat yang sama, pengembang mulai mengembangkan konsep desain rumah yang lebih sehat bagi konsumen.

“Digitalisasi pun akan mulai semakin cepat diadaptasi baik untuk pemasaran maupun proses transaksi penjualan dalam properti,” ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid optimistis kenormalan baru akan berdampak positif bagi program sejuta rumah.

Kementerian PU-Pera akan mendorong sejumlah program padat karya di sektor perumahan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk memacu pergerakan perekonomian dan menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat yang terdampak covid-19.

Ia berharap ke satuan kerja nonvertikal tertentu (SNVT) penyediaan perumahan di provinsi untuk dapat mengoptimalkan peran tenaga fasilitator lapangan (TFL) dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di daerah masing-masing sehingga pengawasan teknis dan kesehatan para petugas tetap terjaga. (S-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya