Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Penggunaan Valuta Asing di Dalam Negeri Berkurang

03/3/2016 03:40
Penggunaan Valuta Asing di Dalam Negeri Berkurang
(ANTARA/M Agung Rajasa)

PENGGUNAAN mata uang asing untuk kegiatan transaksi di dalam negeri baik secara tunai maupun nontunai pada tahun ini berkurang dari US$7 miliar per bulan jadi US$4 miliar per bulan.

"Tahun ini transaksi dengan mata uang asing turun, artinya komitmen semua pihak untuk menjalankan aturan yang dikeluarkan BI yang sesuai undang-undang sudah makin tertib," ungkap Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Kantor Kementerian Perindustrian, Rabu (02/03).

Sebelumnya, BI pada tahun lalu telah menerbitkan Surat Edaran BI (SEBI) No 17/11/DKSP/2015 yang menjadi landasan aturan kewajiban penggunaan rupiah dalam transaksi di ranah domestik.

UU Mata Uang juga mengatur transaksi perdagangan atau investasi di dalam teritorial Indonesia harus menggunakan rupiah.

"Kalau yang memerlukan masa transisi, ya diberikan. Tapi untuk yang tidak butuh lagi, kita minta langsung terapkan," jelas Agus.

Ia menyampaikan efek positif dari aturan penggunaan rupiah tersebut bisa dilihat pada perkembangan devisa atau nilai tukar.

Pada tahun lalu rupiah terdepresiasi 15%, sedangkan awal tahun ini justru mengalami apresiasi.

Ia pun memberikan apresiasi atas peran positif Kemenperin dalam memberi arahan kepada sektor industri untuk menggalakkan penggunaan rupiah dalam transaksi di dalam negeri.

Menteri Perindustrian Saleh Husin menyebut sektor industri yang cepat menyesuaikan dengan aturan itu ialah sektor logam, kimia, dan tekstil.

Ia mengaku akan terus berkoordinasi agar belanja dan permintaan mata uang asing kian berkurang sehingga rupiah lebih kuat dan stabil.

"Yang diinginkan pengusaha itu nilai tukar stabil sehingga bisa memprediksi biaya. Dengan kestabilan itu orang juga akan berlomba investasi ke dalam," terang Saleh. (*/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya