Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PT Bank Pan Indonesia Tbk (Panin Bank) mengaku siap menerapkan pembatasan bunga deposito untuk menekan biaya dana sebagaimana aturan yang akan diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Syaratnya, hal tersebut mesti dilaksanakan secara simultan sehingga mekanisme pasar berjalan.
"Kami siap, kalau bisa lebih efisien, kenapa tidak," tegas Direktur Panin Bank Herwidayatmo saat ditemui di kantornya di Senayan, Jakarta, Selasa (01/03).
Rencana OJK tersebut dalam waktu dekat akan diberlakukan untuk deposito milik badan usaha milik negara (BUMN) dengan batas atas 75 basis poin (bps) di atas suku bunga acuan Bank Indonesia untuk bank BUKU IV dan 100 bps untuk BUKU III. Panin Bank sendiri tidak khawatir pembatasan itu akan membuat dana lari kepada bank BUKU I dan II.
"Masing-masing punya nasabah yang royal, ini memang perlu seni untuk membe-rikan pelayanan dan menjaga nasabah-nasabah itu," urai Herwidyatmo atau yang akrab disapa Heru.
Membaiknya iklim usaha dan melonggarnya likuiditas seperti saat ini, kata Heru, membuat Panin optimistis bisnis perbankan dapat tumbuh dua digit.
"Target kami pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) 10%, kredit 12%. Pelonggaran giro wajib minimum (GWM) kemarin itu perhitungan saya menambah likuiditas Rp500 miliar-Rp1 triliun untuk Panin."
Pihaknya juga tengah berhitung untuk memangkas suku bunga kredit seiring dengan turunnya biaya dana. Sementara itu, Wakil Presiden Direktur Panin Bank Roosniati Salihin menambahkan Panin menyasar pertumbuhan tabungan dan kredit dari semua lapisan. "Produk kita banyak, tabungan, reke-ning koran, deposito, yang memenuhi kebutuhan nasabah. Tabungan produk pendanaan yang cukup populer untuk kredit rumah dan mobil, dari sana kita harapkan bisa tumbuh dua digit. (Fat/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved