Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Menkeu Yakin Pendapatan Negara masih Positif di Akhir Triwulan I

Suryani Wandari Putri Pertiwi
17/4/2020 20:33
Menkeu Yakin Pendapatan Negara masih Positif di Akhir Triwulan I
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.(ANTARA/PUSPA PERWITASARI)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pendapatan negara dan hibah pada akhir Triwulan I 2020 telah mencapai Rp375,95 triliun. Capaian pendapatan negara tersebut tumbuh 7,75%, jauh lebih baik ketimbang pertumbuhan pada Februari lalu yang minus 0,5%.

"Namun demikian, kita melihat refleksi penerimaan negara di bulan Maret yang tumbuh 7,7% terlihat cukup baik dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 4,46%, meskipun basis supporting-nya bukan basis ekonomi secara luas", ungkap Menkeu, di Jakarta, Jumat (17/4).

Baca juga: Memangkas Penghambat Investasi

Hal ini, kata dia menunjukkan dukungan berbagai sumber pendapatan negara dalam upaya memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19. Realisasi Pendapatan Negara yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  secara nominal telah mencapai Rp279,89 triliun dan Rp95,99 triliun.

Sementara itu, realisasi dari Hibah pada periode yang sama baru mencapai Rp0,08 triliun. Penerimaan Perpajakan dan PNBP tumbuh masing-masing sebesar 0,43% dan 37% .

Sementara itu, secara keseluruhan pertumbuhan komponen penerimaan Pajak hingga akhir bulan Maret 2020 masih bersumber dari pajak atas konsumsi rumah tangga, meskipun penerimaan pajak juga masih dibayangi tekanan akibat tren pelemahan industri manufaktur dan aktivitas perdagangan internasional, serta pelemahan aktivitas ekonomi akibat penyebaran Covid-19.

Pada bagian lain, regulasi dan perizinan yang rumit di Indonesia masih menjadi hambatan bagi investor untuk masuk. Itu sebabnya pemerintah dinilai perlu memperbaiki regulasi dan aturan yang menghambat investasi.

Demikian hasil survei Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Cyrus Network yang melibatkan pekerja dan para pencari kerja di 10 kota besar di Indonesia.

"Ada 92,8% responden yang setuju bahwa pemerintah perlu memperbaiki regulasi atau aturan yang menghambat investasi," kata Guru Besar Statistika IPB Prof. Khairil Anwar Notodiputro yang menjadi pembahas dalam rilis survei secara virtual, Jumat (17/4).

Selain itu, 95% responden baik dari unsur pekerja ataupun pencari kerja juga menilai perlu ada upaya dari pemerintah untuk mempermudah syarat pendirian usaha. Hal ini dinilai berkaitan juga dengan kemungkinan membuka lebih banyak lagi lapangan pekerjaan.

"Terkait lapangan pekerjaan, 92% responden dari unsur pencari kerja juga setuju bahwa pemerintah perlu mempermudah persyaratan dan izin untuk investasi supaya bisa membuka lapangan pekerjaan lebih luas," kata Khairil.

Sebanyak 82,2% responden baik dari unsur pekerja ataupun pencari kerja juga setuju  Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertujuan memperbaiki regulasi yang menghambat investasi.

Survei yang dilakukan pada 2-7 Maret 2020 ini diadakan di 10 kota besar Indonesia yakni Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar melibatkan 400 responden . Dari tiap kota, diambil 40 responden yang terbagi rata antara pekerja dan pencari kerja.

Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah nonprobability sampling purposive sampling dan dikumpulkan melalui wawancara langsung. Distribusi sampel meliputi pekerja di perusahaan besar, menengah, dan UMKM. Sementara untuk pencari kerja adalah mereka yang belum pernah bekerja, ataupun pernah bekerja. (Wan/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya