Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KENDARAAN bermotor acap kali dianggap sebagai pencemar udara karena emisi gas buang yang dihasilkan. Secara nasional, 13% pencemaran udara disebabkan kendaraan bermotor. Kepala Unit Pendidikan dan Pengkaderan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Mohamad Islah mengatakan bahkan secara global, asap kendaraan bermotor menyumbang 23% terhadap pencemaran udara di seluruh dunia.
"Pemerintah secara progresif belum ada keseriusan untuk pengadaan kendaraan ramah lingkungan dan energi terbarukan. Standar bahan bakar di Indonesia baru Euro 2, sedangkan negara lain sudah Euro 6," ujarnya dalam diskusi yang digelar Forum Wartawan Otomotif di Jakarta, pekan lalu. Oleh karena itu, Walhi mengusulkan agar industri otomotif memproduksi bus-bus besar untuk memenuhi fungsi transportasi massal ramah lingkungan sekaligus mendorong pemerintah menerapkan standar emisi lebih tinggi dan mendukung pengembangan kendaraan berbahan bakar nonfosil yang ramah lingkungan.
Terlepas dari kondisi itu, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Noegardjito mengatakan pada dasarnya pelaku usaha otomotif siap untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan lantaran teknologinya sudah memadai. "Industri otomotif siap karena teknologinya sudah ada. Mercedes sudah Euro 5 dan diproduksi di Indonesia. Diperlukan kebijakan komprehensif tidak bisa satu-satu," ujarnya.
Menurut Noegardjito, infrastruktur, khususnya untuk pengisian bahan bakar, saat ini belum memadai untuk mendukung penggunaan bahan bakar ramah lingkungan. "Pertamax saja belum Euro 3. Begitu pun pertalite belum Euro 2. Jadi, saya usulkan perlu libatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan pihak terkait lain sehingga pembahasan konsepnya bisa komprehensif."
Lebih jauh ia menegaskan bahwa industri siap apabila diminta untuk menggunakan bahan bakar Euro 5 sesuai permintaan dan pesanan. "Tapi bensinnya belum ada. Pembahasan kendaraan ramah lingkungan jangan hanya bersifat seremonial. Setiap diskusi harus ada usulan konkret dan action plan yang komprehensif. Sebagai swasta, kita siap mendukung." Secara keseluruhan, apabila pemerintah serius untuk menerapkan kebijakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, pelaku otomotif membutuhkan waktu 6-12 bulan untuk mempersiapkan mekanik kendaraan sehingga dihasilkan produk yang mumpuni.
"Kami dari Gaikindo tidak perlu disuruh-suruh asalkan kebijakannya jelas. Kebijakan gas sejauh ini tidak jelas. Mobil listrik butuh upaya lebih karena perlu banyak charger. Jepang saja baru punya 360 charger di seluruh Jepang. Bahkan, Eropa masih di bawah itu."
Keputusan politis
Sementara itu, Commercial Retail Fuel Marketing PT Pertamina Amrinal Ramli mengakui bahan bakar yang ada saat ini, khususnya premium dengan RON 88, sudah tidak relevan dan tidak cocok untuk digunakan sebagai bahan bakar. "Tapi bukan Pertamina yang menentukan apakah premium tetap ada atau tidak. Itu keputusan politis. Teknologi mesin terus berkembang dan RON 88 sudah ketinggalan zaman," katanya.
Pada dasarnya, ada dua isu utama terkait dengan penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, yaitu regulasi dan edukasi. "Pertamina tidak bisa apa-apa kalau pemerintah masih pertahankan premium. Sejauh ini juga tidak pernah ada uji emisi di lapangan dan penilangan untuk kendaraan dengan emisi gas buang yang tinggi," lanjut Amrinal.
Lebih lanjut Amrinal mengatakan Pertamina tidak bisa melakukan edukasi terus-menerus agar masyarakat menggunakan bahan bakar nonsubsidi.
"Kita tidak bisa larang pembelian premium. Kita hanya bisa highlight kelebihan bahan bakar nonsubsidi. Iklan penggunaan bahan bakar nonsubsidi itu punya Kementerian ESDM." Di bagian lain, pengamat dari Institut Teknologi Bandung Tri Yus Wijayanto mengatakan dibutuhkan pengembangan mesin apabila menginginkan emisi yang lebih bersih. "Memang mesin bisa untuk produksi emisi seperti apa pun, tapi membutuhkan biaya lebih. Jika ingin mencapai batas ambang emisi Euro 2, karburator tidak bisa dipakai lagi."
Sepeda motor saat ini sudah beralih dari karburator ke sistem injeksi yang berarti ada pengembangan mesin agar emisi lebih ramah lingkungan meski harga jualnya menjadi lebih mahal. "Tapi kita punya peluang lain kalau tidak ingin mengubah mesin, yaitu modifikasi penggunaan bahan bakar. Alternatif lain menggunakan gas yang sudah mulai dari 1988, tapi bolak-balik gagal. Namun, kalau semangatnya ingin semakin hijau, harus terus jelas progresnya. Dari 2003 ke 2015 masih stagnan di Euro 2 untuk roda 4 dan lebih dan Euro 3 untuk roda dua itu pun belum pernah ada pengecekan di lapangan."
Butuh koordinasi
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Industri Komponen Kementerian Perindustrian Yan Sibarang Tandiele mengakui kendala terbesar dalam mewujudkan kebijakan bagi industri otomotif yang lebih ramah lingkungan terletak pada masalah koordinasi antarinstansi pemerintah. "Koordinasi faktor tersulit meskipun masih tetap dilakukan."
Menurutnya, adanya payung hukum pengembangan industri nasional, termasuk di dalamnya industri otomotif, merupakan suatu kebijakan yang cukup mengikat karena mencantumkan apa yang harus dilakukan dan oleh siapa serta batas waktu pelaksanaannya. "Perlu dibahas secara komprehensif terkait insentif, teknologi, energi, dan lingkungan," paparnya.
Pada akhir tahun ini, ia menargetkan segera meluncurkan petunjuk teknis dan pelaksanaan bagi pengembangan kendaraan low carbon emission (LCE). LCE dapat menggunakan bahan bakar pilihan seperti gas, bio, maupun diesel lanjutan. Berbeda dengan LCGC yang menggunakan teknologi konvensional, tapi hemat bahan bakar.
"Apabila LCE nanti fokus ke bahan bakar gas, infrastruktur gasnya harus siap. RON 88 memang sudah tidak sesuai dengan kendaraan saat ini karena mesin-mesin kendaraan bukan dirancang untuk RON 88. Hanya saja, kebijakan penghapusan RON 88 ada di Kementerian ESDM." Dengan masih beredarnya premium, wajar saja apabila banyak masyarakat yang masih menjadikannya sebagai pilihan bahan bakar karena pertimbangan faktor ekonomi.
(S-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved