Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pengembang Butuh Kepastian Hukum Kembangkan Ibu Kota Baru

Fetry Wuryasti
26/8/2019 22:47
Pengembang Butuh Kepastian Hukum Kembangkan Ibu Kota Baru
Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata(MI/M. Irfan)

PRESIDEN Joko Widodo telah mengetok palu bahwa ibu kota akan dipindahkan ke Kalimantan Timur, tepatnya di dua kabupaten yakni Kutai Kertanegara  dan Penajam Paser Utara.

Dalam pengembangan kawasan nantinya, Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) menyarankan sebaiknya untuk tata ruang pemukiman dan fasilitas komersial digerakkan oleh pihak swasta, dalam maksud untuk meningkatkan investasi.

Namun, Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata menegaskan, sektor swasta membutuhkan  kepastian hukum dalam mengembangkan wilayah.

"Kepastian hukum harus didasari kekuatan hukum yang tepat dan sesuai. Sebab pengembangan ibu kota akan melewati beberapa kali periode kepemimpinan presiden. Swasta akan masuk ke pengembangan apabila terdapat kepastian hukum, seperti kemudahan perizinan," kata Soelaeman di Jakarta, Senin (26/8).

Soal pengaturan lahan (land agreement) dan sistem kepemilikan tanah. REI memandang lahan harus bisa mengeliminasi kemungkinan terjadinya spekulasi lahan. Lahan ibukota baru harus diamankan pemerintah terlebih dahulu baik dari harga dan lainnya.

Baca juga : Dana Pindah Ibu Kota dari APBN Diharapkan Picu Multiplier Effect

Sehingga, swasta yang mau masuk mengembangkan wilayah harus membeli ke pemerintah dengan harga yang sudah ditentukan. Sehingga uji kelayakan dan perencanaan sudah terpetakan oleh pemerintah. Harga tanah pun untuk investasi infrastruktur dan gedung negara dapat dikalkulasi untuk pengembangan lahan permukiman.

Titik utama bagi swasta untuk membangun wilayah yaitu adanya captive market, seperti permintaan perumahan. Skenario pertama pemerintah, jika seluruh ASN dari eksekutif, legislatif, yudikatif dengan jumlah 1,5 juta orang dipindahkan, maka lahan yang dibutuhkan adalah 40.000 hektar. Ini akan akan menarik lapangan kerja baru dan kebutuhan hunian baru.

"Di sana pasti akan membuka lapangan kerja baru, yaitu pekerja di bidang jasa pelayanan komersil seperti perhotelan, restoran. Ini akan memancing juga kebutuhan hunian baru. Paling tidak bisa menambah 25% dari captive market. Kuncinya semakin banyak diekspor ASN ke Kalimantan, kantor swasta berpindah , fasilitas infrastruktur ditambah dan di titik tertentu presiden pindah ke Kalimantan, pastinya tercipta perekonomian," ujar Soelaeman.

Pemerintah,,kata Soelaeman, juga bisa meminta development agreement ke swasta agar tidak terjadi lahan menganggur. Pemerintah bisa menuntut target tenggat waktu durasi dan kepastian pengembang membangun fasilitas seperti permukiman, rumah sakit ,universitas, dan lainnya.

"Terakhir soal skema investasi, apakah equity, perbankan, bonds, dire. Semua harus dikonsep jelas," ujarnya.

Nasib berikutnya yaitu nilai tinggi dari properti Jakarta yang bisa turun ataupun bertahan. Selama Jakarta masih merupakan pusat bisnis ,maka investasi di Jakarta akan tetap menarik.

Untuk itu sebaiknya,kata dia, untuk kantor pusat yang menggerakan bisnis seperti Bank Indonesia, OJK, BKPM maupun perbankan pusat tetap berada di Jakarta sebagai kota bisnis. "Jangkar-jangkar ekonomi sebaiknya tidak usah pindah dari Jakarta,"

Pemindahan ibu kota pun bisa menjadi role model sentra-sentra ekonomi tumbuh di luar Jawa. Setelah 30 tahun lokasi ibu kota baru dia yakini bisa lebih besar dari Balikpapan dan Samarinda, sebagai magnet investasi.. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik