Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRJEN Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengatakan Kementerian ESDM akan menyiapkan dan mempermudah izin stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
"Kemudahan perizinan itu insentif sendiri," kata Rida dalam diskusi Kendaraan Listrik sebagai Solusi Pengurangan Polusi Udara dan Penggunaan BBM, di Jakarta kemarin.
Untuk dapat mempercepat program mobil listrik, Rida mengatakan pemerintah mengajak para pelaku usaha untuk ikut bekerja sama. Khususnya dalam mendirikan SPKLU pelaku usaha bisa memperoleh izin dari pemerintah.
"Kerja sama dengan yang sudah punya wilayah usaha, misalkan global industri kalian bekerja sama dengan pemerintah," imbuhnya.
Dia mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mempercepat program mobil listrik. Dalam dua tahun diharapkan semua persiapan bisa diselesaikan. Untuk itu, hal-hal teknis seperti perizinan mendirikan SPKLU akan dipermudah.
Namun, pelaku usaha harus memperhatikan lokasi usaha dengan mempertimbangkan keselamatan sebagai hal utama.
"SPKLU-nya harus ada izin untuk keselamatan. Izin itu bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjamin keselamatannya," jelasnya.
Selain mempermudah izin pendirian SPKLU, kata Rida, pemerintah juga telah menyiapkan besaran tarif pengisian daya untuk mobil listrik.
Adapun tarif tenaga listrik yang kini berlaku ialah sebesar Rp1.650 per kWh. Besaran itu dikatakannya masih bisa berubah dan mengalami kenaikan sesuai dengan kesepakatan antara pihak pelanggan dan PT PLN (persero).
"Saat ini yang sudah ada ialah Rp 1.650 per kWh. Ini (daya pengisian mobil listrik) belum dipastikan. Minggu depan kemungkinan ada kepastiannya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johannes Nangoi mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi mobil listrik murni di Indonesia.
Salah satu kendala utama ialah jarak. Jarak tempuh di Indonesia rata-rata membutuhkan waktu tempuh yang jauh, mengingat luasnya jarak antarwilayah,sedangkan jarak tempuh mobil listrik murni masih terbatas pada 300-350 kilometer. (*/Ant/E-3)
MASYARAKAT luas diajak untuk berperan aktif mendukung akselerasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai solusi mobilitas bersih yang berkelanjutan.
Tim peneliti Swiss berhasil menciptakan baterai solid-state yang lebih aman dan tahan lama. Temukan bagaimana teknologi ini mencegah korsleting pada mobil listrik.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Peralihan ke transportasi berbasis listrik memberi ruang lebih besar bagi pemerintah untuk mengendalikan tekanan fiskal, sekaligus mendukung agenda transisi energi.
Penjualan kendaraan elektrik di Indonesia pada 2025 melonjak pesat mencapai 175.144 unit, naik signifikan dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar 103.228 unit.
Pengendara wajib memiliki sisi emosional yang terkontrol agar tidak mengambil keputusan ceroboh yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang-orang di sekitarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved