Headline

Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.

Badan Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan Diperlukan

MI
21/7/2019 14:05
Badan Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan Diperlukan
Kebijakan pembangunan pemerintah pusat harus diikuti pemerintah daerah.(ANTARA)

KOMUNIKASI yang konstruktif antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus dibangun dengan baik. Jika tidak, kebijakan strategis pembangunan yang diterapkan pemerintah pusat tidak berjalan dengan baik saat dijalankan di daerah.

Hal tersebut diungkapkan pengamat pemerintahan, Rudi S Kamri, Minggu (21/7). Menurutnya, tidak sinkronnya kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan dan daerah saat ini masih kerap terjadi.

Rudi menyebut contoh rencana Presiden Joko Widodo menciptakan iklim investasi yang kondusif. “Reformasi perizinan dengan cara memangkas secara signifikan birokrasi perizinan di tingkat pusat, khususnya yang dilakukan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada kenyataannya tidak semua pemda mengikuti langkah positif yang dilakukan pemerintah pusat. Akibatnya iklim investasi yang kondusif seperti harapan Presiden tidak kunjung terealisasi, “ jelasnya.

Rudi menyebut banyak hal yang menjadi biang keladi tidak sinkronnya kebijakan pemerintah pusat dan pemda. Salah satunya adalah belum terbentuknya etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh.

“Akibatnya, banyak kebijakan strategis pemerintah pusat atau kebijakan Presiden tidak dijalankan sesuai dengan tujuan mulia yang diinginkan. Ujungnya, masyarakat luas yang dirugikan atas silang sengkarut yang terjadi,” ujaar Rudi.

Menurut Rudi, Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan membentuk lembaga atau badan khusus atau lembaga setingkat kementerian negara yang bertugas melakukan monitoring dan pengawasan arah pembangunan nasional serta melakukan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemda. Terbentuknya lembaga ini akan memudahkan Presiden untuk melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi kebijakan yang strategis.

“Di era Soeharto, Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan (Sesdalopbang) dengan tugas khusus melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan jalannya kebijakan pemerintah pusat. Sedangkan di era Susilo Bambang Yudhoyono ada Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4),” ungkapnya.

Lebih jauh, Rudi mengatakan beberapa tahun lalu usulan membentuk Badan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah. Sayangnya, usulan tersebut hingga kini belum mendapat respon pemerintah.

“Saya berharap untuk periode jabatan 2019-2024, Presiden Jokowi berkenan merealisasikan terbentuknya lembaga ini. Kalau lembaga ini terbentuk, Presiden Jokowi akan mempunyai mata dan telinga untuk memastikan semua kebijakan Presiden dapat dijalankan sepenuhnya oleh kepala daerah,” tegasnya.

Dengan mempertimbangkan lima program kerja prioritas yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pekan pekan lalu, Rudi memandang pembentukan lembaga khusus yang membantu Presiden untuk memastikan kebijakannya dijalankan oleh aparatur di bawahnya dengan tepat sasaran sangat. Kalau tidak, Presiden Jokowi akan terengah-engah melakukan monitoring dan hal itu akan menggerogoti energi Presiden Jokowi yang seharusnya bisa diarahkan untuk menangani kebijakan strategis lainnya,” pungkasnya Rudi. (RO/R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya