Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kolaborasi Bisa Jadi Solusi Pangkas Biaya Penerbangan

Andhika prasetyo
02/7/2019 17:49
Kolaborasi Bisa Jadi Solusi Pangkas Biaya Penerbangan
PRESIDEN Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

PRESIDEN Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengungkapkan ada banyak biaya yang bisa dipangkas perusahaan-perusahaan terkait industri penerbangan demi menekan harga tiket pesawat terbang.

Dari pihaknya, Awaluddin bersedia mengurangi biaya pendaratan (landing fee), biaya parkir (parking fee), biaya garbarata (aviobridge fee), dan biaya counter check-in. Dari empat komponen biaya pembentuk harga tiket itu, parking fee dan landing fee adalah yang paling besar.

"Nanti beberapa persen potongan kita berikan dari tarifnya itu," ujar Awaluddin kepada Media Indonesia, Selasa (2/7).

Namun, ia menyebut, akumulasi biaya dari seluruh jasa kebandarudaraan berkontribusi kecil terhadap pembentukan harga tiket yakni hanya sekitar 5%.

Maka dari itu, ia mengatakan ada upaya lain yang bisa dilakukan yakni dengan menerapkan penggunaan bersama platform operasi seperti ground handling yang meliputi penanganan penumpang, bagasi, dan kargo.

Jika pengoperasian itu bisa dikonsolidasikan antara maskapai dan pengelola bandara, ia memprediksi akan tercipta efisiensi biaya yang cukup untuk membantu meringankan beban.

Efisiensi juga bisa dilakukan dengan kolaborasi sumber daya manusia (SDM).

Sebagai contoh ialah customer service yang sama-sama dimiliki pengelola bandara dan maskapai. Untuk memangkas biaya operasional, CS bisa dikolaborasikan sehingga tidak menimbulkan akumulasi biaya yang besar.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono menjabarkan biaya avtur menjadi kontributor terbesar dalam pembentukan harga tiket yakni mencapai 30%. Diikuti biaya penyewaan pesawat (leasing) sebesar 24%, perawatan dan penyediaan suku cadang (sparepart & maintenance) 20%, pengelolaan SDM 16%, passenger service charge sekitar 6% dan jasa kebandarudaraan 5%. (A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya