Perbaiki Tata Kelola Hulu Migas

Cahya Mulyana
04/3/2019 06:30
Perbaiki Tata Kelola Hulu Migas
(ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

TATA kelola hulu ­minyak dan gas bumi (migas) Indonesia mendesak untuk dibenahi apabila pemerintah hendak memacu lifting yang terus menurun.

Oleh karena itu, penerapan teknologi anyar untuk mengoptimalkan produksi sumur tua dan memacu eksplorasi guna memastikan cadangan minyak baru menjadi keniscayaan.

Demikian pendapat sejumlah kalangan yang disampaikan kepada Media Indonesia pada kesempatan terpisah, akhir pe­kan lalu.

Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fah­­my Radhi, menilai pengguna­an teknologi mutakhir untuk sumur tua dapat mempertahan­kan atau bahkan meningkatkan produksi minyak.

“Pasalnya, usia sumur yang masih menghasilkan minyak sudah tua. Jumlah cadangan menipis dan sulit untuk dimaksimalkan lagi dengan teknologi konvensional,” kata Fahmy.

Salah satu teknologi yang mampu menggenjot produksi minyak di sumur tua, lanjut Fahmy, ialah enhance oil re­co­very (EOR). Akan tetapi, tek­nologi itu membutuhkan biaya besar sehingga jarang menjadi pilihan kontraktor kontrak ker­ja sama (KKKS).

“Soal lain yang menghambat industri hulu migas ialah rendahnya penelitian geologi dan eksplorasi untuk memastikan cadangan minyak baru. Mesti­nya data seismik, eksplorasi, dan infrastruktur diupayakan oleh SKK Migas. Investor tinggal fokus produksi di hulu,” ujar Fahmy.

Tiga strategi
Wakil Menteri ESDM, ­Ar­candra Tahar, mengatakan strategi jangka pendek untuk memacu produksi migas ialah racturing dan balanced drilling atau mempercepat produksi dari lapangan existing. Untuk jangka menengah ialah dengan menerapkan EOR di sumur pro­duktif, tetapi membutuhkan waktu 7-10 tahun.

“Metode jangka panjangnya dengan eksplorasi lapangan mi­gas. Rasio keberhasilan dari kegiatan ini di atas 20% atau setiap lima eksplorasi baru ditemukan satu cadangan baru berbekal dana Rp31,5 triliun dari sistem gross split,” ­ungkap Arcandra yang menjadi pembicara utama pada diskusi ber­tajuk Menilik Industri Migas Indonesia: RUU Migas dan Upa­ya Mendongkrak Kinerja Sektor Migas, di Kantor Media Indonesia, Jakarta, hari ini.

Direktur Eksekutif Re­­for­Mi­ner Institute, Komaidi Noto­ne­goro, sependapat bahwa ma­­salah utama di sektor migas ialah minimnya penemuan la­­dang baru, sementara kebu­tuhan terus membengkak sehingga impor pun tidak terhin­darkan.

“Migas itu kan investasi jangka panjang. Kalau ditemukan hari ini, baru bisa diproduksi lima tahun lagi,” ujarnya.

Kini, pemerintah gencar me­­lakukan eksplorasi untuk mem­peroleh cadangan energi fosil skala besar dengan mewajibkan KKKS mengalokasikan dana khusus eksplorasi yang sampai Januari sudah terkumpul Rp31,5 triliun.

Pemerintah juga mewajibkan KKKS melakukan eksplorasi dan mengoptimalkan sumur tua. Tahun ini, pemerintah me­­matok target 2,02 juta barel setara minyak per hari dari lifting migas.

Kepala SKK Migas Dwi Soe-tjipto mengakui eksplorasi sudah membuahkan hasil se­per­ti di Blok Sakakemang, Sumatra Selatan, oleh konsorsium ­Repsol, Petronas, dan Mitsui Oil Exploration.

“Kami berupaya menaikkan rasio cadangan migas yang baru 74%. Artinya, produksi lebih banyak ­ketimbang temuan cadangan baru.” (*/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya