Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Fintech Syariah, Masa depan Keuangan Islam

Rifaldi Putra irianto
13/2/2019 12:19
Fintech Syariah, Masa depan Keuangan Islam
(Ilustrasi)

SEBAGAI negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, indonesia adalah pasar potensial bagi pengembangan ekonomi islam berbasis ekonomi kerakyatan.

Perkembangan bisnis dan keuangan syariah telah berkembang dengan baik di Indonesia. Berbagai institusi keuangan syariah telah muncul dan berkembang seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah, dan pasar modal syariah baik secara konvensional maupun melalui media teknologi dan digital

Menurut survei literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan, saat ini, sekitar 40% masyarakat Indonesia belum mempunyai akses langsung ke sektor keuangan termasuk perbankan.

Sementara itu, literasi keuangan syariah pada 2016 hanya 8,11% dengan indeks inklusinya sebesar 11,6%.

Pada tahun ini, tujuan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pemerintah adalah 75% penduduk Indonesia memiliki akses terhadap produk keuangan

“Ekonomi syariah harus jadi trigger (pemicu) bagi penguatan ekonomi nasional karena ekonomi Syariah merupakan dasar dari pemberdayaan ekonomi umat," ungkap Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah KH Ma’ruf Amin dalam seminar nasional teknologi dan inovasi untuk masa depan keuangan Islam di Jakarta, Rabu (13/2).

Baca juga: Kinerja Bisnis Asuransi Kian Gemilang

Cawapres nomor urut 01 itu menambahkan antara pemberdayaan ekonomi umat dan ekonomi syariah harus saling menopang, Ekonomi Syariah akan kuat jika umat diberdayakan, sehingga mampu menjadi nasabah.

Umat yang dimaksud adalah seluruh umat beragama yang saling berinteraksi dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ekonomi umat bukanlah milik umat Islam semata.

Menurutnya, ketika ekonomi umat dikembangkan dalam koridor umat Islam sebagai mayoritas, tidak berarti mengesampingkan umat minoritas lainnya.

Mengembangkan ekonomi umat berarti memberdayakan semuanya menitikberatkan pada pemerataan, keadilan sosial dan kepedulian guna memperkecil ketimpangan ekonomi saat ini.

KH Ma’ruf Amin menjelaskan, "Kemajuan teknologi harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memajukan keuangan syariah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan kemaslahatan umat."

Sementara dari sisi keuangan, aplikasi fintech yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada sektor keuangan syariah komersial, namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya