Headline

Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.

Industri Perhiasan Dibidik Tumbuh 5% pada Tahun Ini

Nur Aivanni
19/1/2019 13:45
Industri Perhiasan Dibidik Tumbuh 5% pada Tahun Ini
(ANTARA/Fikri Yusuf)

KEMENTERIAN Perindustrian terus mendorong penguatan branding produk perhiasan Indonesia agar lebih berdaya saing di tingkat global. Pasalnya, industri perhiasan merupakan salah satu sektor andalan dalam menopang peningkatan nilai ekspor nasional.

"Apabila mengacu pada target pertumbuhan industri nonmigas pada 2019 sebesar 5,4%, maka kami memproyeksi industri perhiasan dapat tumbuh di kisaran angka 5% juga untuk tahun ini," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih dalam keterangan resminya, di Jakarta, Sabtu (19/1).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada periode Januari-November 2018, ekspor perhiasan mencapai US$1,88 miliar. Tujuan ekspor dari Indonesia antara lain ke Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara Eropa seperti Inggris, Belanda, Denmark dan Swedia.

Gati menyampaikan pihaknya telah memiliki program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan daya saing perhiasan nasional, di antaranya melalui pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer, bantuan mesin dan peralatan khususnya di Unit Pelayanan Teknis (UPT).

Baca juga: Kebijakan Pemerintah Bukti Keberpihakan kepada UKM

Tidak hanya itu, juga ada peningkatan keterampilan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan produksi, serta perbaikan iklim usaha terkait dengan regulasi di bidang fiskal untuk kemudahan impor bahan baku.

Dalam upaya memperluas pasar ekspor, Kemenperin telah melakukan inisiasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar produksi perhiasan dari Indonesia tidak terkena tarif bea masuk di negara tujuan ekspor, misalnya ke Turki dan Dubai.

"Ekspor perhisan kita memang banyak ke Dubai dan Turki, tetapi kita masih dikenakan tarif bea masuk ke sana sebesar 5%, sedangkan Singapura dikenakan bea masuk 0% ke Dubai," ungkap Gati.

Menurut Gati, Singapura bisa mendapatkan bea masuk 0% ke Dubai karena antara kedua negara memiliki perjanjian free trade agreement (FTA). Sementara, Indonesia dengan Dubai belum ada FTA.

Langkah strategis lainnya, Kemenperin aktif memfasilitasi IKM perhiasan di dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada pameran tingkat nasional dan internasional. Selain itu, pihaknya juga meningkatkan akses pemasarannya dengan program e-Smart IKM.

Hingga 2018, sebanyak 5.945 pelaku IKM dari berbagai daerah mengikuti workshop e-Smart IKM dan di 2019 ditargetkan dapat mencapai total 10.000 IKM dengan sedikitnya 30.000 produk IKM yang dapat diakses konsumen melalui marketplace.

"Program ini pun dapat meningkatkan kapasitas pelaku IKM dalam negeri di bidang e-commerce," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya