Kebijakan Pemerintah Bukti Keberpihakan kepada UKM

Andhika Prasetyo
18/1/2019 20:13
Kebijakan Pemerintah Bukti Keberpihakan kepada UKM
(ANTARA)

KEMENTERIAN Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) menekankan pemerintah selalu memberikan keberpihakan kepada para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian KUKM Rully Indrawan mengungkapkan dalam empat tahun terakhir, ada banyak terobosan kebijakan yang dimunculkan demi mengangkat kinerja para pelaku usaha di level tersebut, mulai dari pemangkasan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), penurunan pajak UMKM serta pemberian bantuan pemasaran dan pelatihan hingga yang terbaru penerapan Online Single Submission (OSS).

Baca juga: BI: Wajar Bunga Deposito Naik Cepat

Sehingga, jika ada pihak yang mengatakan pemerintahan saat ini tidak berpihak pada pelaku UKM, menurutnya, pernyataan itu tidak didasarkan pada data dan fakta yang ada.

Sebelumnya, Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyebut pemerintah saat ini tidak berpihak kepada para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) lantaran adanya persoalan tumpang tindih perizinan dan kepastian hukum. Rully menjelaskan, dibandingkan beberapa tahun lalu, kini proses perizinan untuk berusaha sudah jauh lebih cepat karena adanya OSS.

"Dulu untuk dapat izin usaha di Indonesia butuh berminggu-minggu. Jauh dari Malaysia yang sudah satu hari, bahkan Singapura dalam hitungan jam. Sekarang dengan diterapkannya OSS, setidaknya proses perizinan sudah bisa kita kejar untuk selesai dalam satu hari kerja," ujar Rully kepada Media Indonesia, Jumat (18/1).

Sistem tersebut juga efektif mencegah tindak korupsi lantaran kesempatan untuk melakukan hal tercela itu sudah ditutup mulai dari tingkat birokrasi paling rendah. "Dulu, baru sampai kelurahan-kecamatan saja biaya yang dikeluarkan untuk perizinan bisa Rp800 ribu. Sekarang dengan OSS kita jadikan Rp0," jelasnya.

Selain dari sisi perizinan, keberpihakan pemerintah terhadap UKM terlihat dari segi pembiayaan. Pada 2015, suku bunga KUR masih pada posisi sangat tinggi yakni mencapai 22%. Tentu saja itu menjadi hal yang sangat menyulitkan bagi para pelaku UKM dalam mendapatkan pendanaan.

Namun, hal tersebut berubah pada masa kepemimpinan Jokowi-JK. Dalam empat tahun, suku bunga KUR diturunkan bertahap menjadi 12%, 9% dan kini hanya tinggal 7%.

"Bunganya terus diturunkan agar UKM bisa mengakses permodalan dengan lebih mudah. Dengan demikian daya saing mereka bisa terus meningkat dan mampu berkompetisi dengan produk-produk asing terutama di kawasan ASEAN," ucap Rully.

Pemerintah juga memangkas aturan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dari 1% menjadi 0,5%. Tujuannya, lanjut Rully, jelas agar UMKM bisa lebih cepat naik kelas, sehingga yang kecil menjadi menengah dan yang menengah bergerak menjadi besar.

"Pemerintah juga membantu membuka akses pasar dengan menjembatani para pelaku UKM dengan pengusaha-pengusahaan besar. Jadi mereka tidak khawatir hasil produksi tidak terserap. Semua akan bisa diserap karena pasarnya kami sediakan," tuturnya.

Keberpihakan lainnya ditunjukkan dengan menyelenggarakan berbagai edukasi kepada para pelaku UKM ataupun masyarakat yang hendak terkun ke sektor tersebut.

Baca juga: Tiga Masalah Dasar Pelaku UKM Sudah Ditangani Pemerintah

Hasilnya, rasio kewirausahaan terus menanjak. Pada 2014, rasio wirausaha di Indonesia hanya 1,55%. Kemudian naik tipis menjadi 1,65% pada 2016 dan melonjak nyaris dua kali lipat pada 2017 yakni 3,1%. "Angka itu sudah di atas standar internasional yang menetapkan rasio kewirausahaan minimal 2% di setiap negara," paparnya.

Dengan jumlah pelaku UMKM mencapai 99,9% dari seluruh pebisnis di Tanah Air serta kontribusi terhadap PDB yang diprediksi mencapai 62% saat ini, sambung Rully, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan mereka semua. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya