Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Indonesia belum Penuhi Syarat Keselamatan Penerbangan Sipil Internasional

Ilham Wibowo
30/12/2015 00:00
 Indonesia belum Penuhi Syarat Keselamatan Penerbangan Sipil Internasional
(Istimewa)
Penerbangan Indonesia hingga saat ini dinilai belum mampu memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan sipil internasional. Indikasinya, masih banyak terjadi kecelakaan serta persiapkan SDM penerbangan dan kesiapan infrastruktur penerbangan yang masih kurang.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Chappy Hakim mengatakan sejak tahun 2007 hingga saat ini, Indonesia dimasukkan ke dalam negara-negara kategori 2 penilaian FAA (Federal Aviation Administration) yang mengacu kepada regulasi keselamatan penerbangan sipil yang dikeluarkan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization).

Dikatakan, Indonesia belum mampu untuk memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan sipil internasional.

"Indikasi yang menyolok, begitu banyaknya kecelakaan pesawat terbang yang terjadi, gagalnya mempersiapkan SDM penerbangan dan kesiapan infrastruktur penerbangan dalam menyikapi pertumbuhan jumlah penumpang yang telah mencapai 10 hingga 15 persen per tahunnya," tutur Chappy dalam acara Catatan Akhir Tahun Dunia Penerbangan Republik Indonesia 2015 di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Rabu (30/12)

Chappy mengatakan infrastruktur penerbangan yang tidak siap seperti Bandara Soekarno-Hatta yang mengalami kelebihan penumpang hingga lebih tiga kali lipat dari kapasitas kemampuannya yang berakibat delay penerbangan yang mencapai hingga 10 sampai 12 jam. Demikian pula kecerobohan dalam upaya mengambil solusi untuk hal tersebut yang cenderung tanpa perhitungan sama sekali.

Menurutnya, solusi menggunakan pangkalan udara militer untuk memfasilitasi dan menampung operasi penerbangan sipil dinilai bukan tindakan yang bijak.

"Tindakan yang kurang terpuji dan sangat mengabaikan aspek national security dalam pengelolaan penerbangan nasional pada umumnya," kata Chappy.

Lebih lanjut, Chairman of CSE Aviation ini mengatakan masih banyak lagi masalah yang harus disempurnakan dalam pengelolaan penerbangan sipil di Indonesia. Satu di antaranya adalah tentang SDM penerbangan dalam hal ini pengelolaan tenaga pilot.

"Tertangkap untuk kesekian kalinya pilot yang terlibat narkoba adalah satu refleksi dari perlakuan terhadap para pilot yang terlihat diperlakukan sebagai obyek semata dan kurang memperhatikan tentang hak dan kewajibannya," ucapnya.

Chappy berharap memasuki tahun 2016 terjadi perubahan mendasar yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Pimpinan penerbangan nasional, kata dia, harus bersatu padu menyelesaikan bersama semua permasalahan yang ada.

"Agar Indonesia dapat dengan cepat mengembalikan kehormatan dirinya di pentas global sebagai sebuah negara yang juga berkemampuan dalam memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan internasional seperti yang di tentukan oleh ICAO," tuturnya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik