PELARANGAN rapat di hotel yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2014 berdampak penurunan pada tingkat keterisian (okupansi) kamar PT Hotel Indonesia Natour (persero) (HIN) sebesar 20% di semester pertama 2015. Penurunan itu sesuai yang dirilis industri Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Dengan penurunan okupansi maka tingkat keterisian kamar hotel yang dikelola HIN antara 58%-60%.
Direktur Utama HIN Intan Abdams Katoppo mengatakan operasional hotel yang berada di luar Bali memiliki ketergantungan pada acara kementerian maupun pemerintah daerah (pemda). Bertolak belakang dengan konsep hotel di Bali. "Karena (di Bali) pasar asing cukup besar," ujarnya kepada Media Indonesia di Kementerian BUMN, Jakarta, hari ini.
Menurut Intan, penurunan okupansi berdampak pada pendapatan badan usaha milik negara (BUMN) bidang perhotelan tersebut. Tercatat pendapatan tiga hotel yang dikelola HIN turun, yakni Inna Simpang, Jawa Timur, Inna Tretes, Jawa Timur, dan Inna Dharma Deli, Sumatra Utara.
Meski demikian, ia optimistis okupansi hotel meningkat pada Oktober-November mendatang. Pasalnya di periode tersebut kementerian mengadakan rapat di hotel. Proyeksi itu juga didukung dengan pecabutan larangan rapat di hotel yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan atau Rapat di Luar Kantor.
Aturan itu sudah terbit sejak April 2015 lalu namun belum memberikan dampak pada kenaikan okupansi kamar hotel.
Intan menuturkan kementerian belum menganggarkan dana untuk rapat di hotel. Di samping revisi anggaran untuk aktivitas pertemuan di luar gedung pemerintah.
HIN membukukan pendapatan Rp300 miliar pada Januari-Juni 2015. Sementara dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) pendapatan perseroan ditargetkan Rp554 miliar.
Manfaatkan online travel agent
Mengantisipasi penurunan okupansi kamar hotel, HIN memanfaatkan online travel agent untuk menaikkan keterisian kamar hotel. Intan mengatakan kontribusi online travel agent sebesar 30% pada tahun ini. Naik dibandingkan tahun lalu yang hanya 10%.
Ia menuturkan hotel dengan kamar di atas 300 membutuhkan dukungan dari agen perjalanan untuk memenuhi tingkat keterisian. Terutama ketika adanya kebijakan pelarangan rapat di hotel.
Selain itu, Intan menambahkan HIN juga mengembangkan bisnis sebagai operator hotel. Saat ini BUMN yang bergerak di bidang perhotelan itu sudah menjadi pengelola dua hotel di Bali dan Lampung dengan kontrak kerja sama 10 tahun. "Mungkin tambahan tahun depan ada empat," ujarnya.
Dari aksi korporasi menjadi operator hotel, HIN mendapatkan fee management. Selain operator hotel, HIN juga mencoba mengembangkan bisnis untuk service apartement. (Q-1)