Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Potensi Industri Aneka masih Besar

Dero Iqbal Mahendra
15/9/2015 00:00
 Potensi Industri Aneka masih Besar
(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Meski perkembangan kondisi perekonomian masih belum stabil namun hal tersebut tidak menutipi besarnya peluang pengembangan Industri aneka di Indonesia untuk kedepannya. Terutama dengan melihat angka pertumbuhan kelas menangah di Indonesia yang terus bertambah.

Hal tersebut disamaikan oleh Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Harjanto dalam sambutannya diacara Pembukaan Pameran Produk Industri Aneka Tahun 2015 di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (15/9).

"Peluang pengembangan industri aneka di dalam negeri masih cukup besar. Hal ini didukung dengan tingkat konsumsi yang terus naik untuk produk-produk industri aneka, seperti alas kaki, penyamakan kulit, alat musik, mainan anak, alat olah raga, produk optik, dan berbagai produk konsumsi hilir lainnya," terang Harjanto.

Pameran tersebut diselenggarakan selama 4 hari dengan diikuti sebanyak 51 peserta dari seluruh industri aneka di dalam negeri. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempromosikan produk-produk industri aneka yang telah diproduksi di dalam negeri serta mendorong peningkatan penggunaan produknya kepada masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membina dan mengembangkan industri aneka nasional. Saya juga berharap, pameran ini dapat menjadi ajang temu bisnis antara pengusaha, eksportir dan seluruh stakeholder terkait dalam rangka pengembangan industri aneka nasional,” tutur Harjanto.

Dirjen IKTA menyampaikan saat ini industri aneka nasional mencapai 1.035 perusahaan dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1,08 juta orang dengan total nilai investasi pada tahun 2014 sebesar Rp. 21,23 triliun. Sementara itu, total nilai ekspor industri aneka nasional pada tahun 2014 mencapai US$11,13 miliar atau memberikan kontribusi terhadap ekspor nasional sebesar 6,31%.

Kedepannya Kemenperin masih tetap akan melakukan restrukturisasi mesin dan peralatan terutama industri alas kaki dan penyamak kulit untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi industri. Selain itu juga memfasilitasi proses hak kekayaan intelektual pada design produk industri aneka dalam negeri. Juga secara rutin melakukan promosi secara nasional maupun internasional.

Sedangkan untuk kebijakan proteksi dalam negeri pemerintah tetap menerapkan kebijakan non tarif seperti SNI wajib, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan pengaturan tata niaga untuk impor produk barang jadi.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya