Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Milenial Butuh Paket Kemudahan untuk Beli Rumah

Ahmad Punto
04/9/2018 20:30
Milenial Butuh Paket Kemudahan untuk Beli Rumah
( ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

PEMERINTAH dinilai perlu mengeluarkan paket kebijakan untuk mempermudah generasi milenial dalam mendapatkan rumah. Kebijakan pelonggaran tersebut diyakini akan mengubah kebiasaan dan gaya hidup konsumtif kaum yang berusia 20-35 tahun itu dan mulai mengalihkan kesadaran mereka akan kebutuhan atas hunian.

Hal itu dikatakan Ketua Kehormatan Realestat Indonesia (REI) Lukman Purnomosidi saat menjadi pembicara dalam diskusi Indonesia Housing Crative Forum di Jakarta, Selasa (4/9).

Menurutnya, paket kebijakan untuk para milenial itu penting mengingat mayoritas dari mereka sebetulnya memiliki pendapatan di atas masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tapi belum masuk golongan masyarakat menengah ke atas.

Alhasil, di satu sisi mereka tak bisa mendapatkan subsidi perumahan yang selama ini dikucurkan pemerintah untuk MBR karena penghasilan mereka melebihi batas maksimal yang diperbolehkan untuk membeli rumah subsidi. Di lain sisi mereka juga sulit menjangkau rumah-rumah nonsubsidi yang ditawarkan pengembang komersial.

"Katakanlah para milenial yang penghasilannya Rp5 juta sampai Rp10 juta atau lebih sedikit. Mereka tak masuk MBR tapi juga tak mampu beli rumah di atas Rp300 juta. Karena itu kalau pemerintah menganggap generasi milenial sebagai tulang punggung ekonomi di masa depan, mestinya paket kemudahan perumahan bagi mereka mesti segera dibuat," tutur Lukman.

Ia menjelaskan, paket kebijakan itu bisa dalam bentuk pemberian subsidi, pelonggaran uang muka (DP), juga keringanan pajak. "Misalnya, mereka diberikan subsidi 50% dari subsidi yang diberikan kepada MBR. Atau dari sisi pajak, kalau MBR bebas PPN, untuk kaum milenial hanya dikenakan PPN 5%."

Bentuk-bentuk insentif itu, menurut Lukman, bisa dibahas lebih lanjut oleh pemerintah, dalam hal ini oleh kementerian terkait bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

"Yang pasti, mesti ada kesadaran dari semua pihak bahwa keberadaan milenial yang disebut menjadi bonus demografi Indonesia dalam beberapa tahun mendatang, ialah aset yang mesti diperhatikan agar produktivitas mereka dapat dioptimalkan," ungkapnya.

Sebelumnya, langkah Bank Indonesia (BI) merelaksasi aturan loan to value (LTV) mulai 1 Agustus 2018 lalu, juga dinilai akan menguntungkan salah satunya buat generasi milenial. Para milenial itu sangat berpotensi menjadi first home buyer atau pembeli rumah pertama.

Namun, menurut EVP Nonsubsidized and Consumer Lending Division Bank Tabungan Negara (BTN) Suryanti Agustinar, dampak dari pelonggaran LTV yang baru berumur satu bulan itu tersebut memang belum dirasakan betul oleh perbankan dan pengembang. Tetapi dia optimistis, di masa mendatang, relaksasi LTV dan kebijakan-kebijakan pelonggaran lain akan memacu milenial lebih melek untuk berinvestasi di sektor properti.

"Saat ini memang belum dirasakan dampaknya, tapi ke depan dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan saya yakin para milenial akan lebih peduli dengan kebutuhan mereka dan tak sekadar memuaskan gaya hidup," tutur Suryanti. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya