Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Ban dan Oli Termasuk Komoditas yang Impornya Akan Dikontrol

Andhika Prasetyo
29/8/2018 18:10
Ban dan Oli Termasuk Komoditas yang Impornya Akan Dikontrol
(MI/M. Irfan)

PEMERINTAH, dalam hal ini Kementerian Keuangan, tengah berupaya mengendalikan impor guna memperbaiki neraca perdagangan dan membantu menguatkan nilai tukar rupiah.

Rencana menerapkan kenaikan pajak penghasilan (PPh) impor terhadap setidaknya 900 barang konsumsi menjadi salah satu strategi yang tengah diupayakan.

Cara tersebut dinilai akan dapat mengurangi nilai impor yang kini jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan kinerja ekspor. Sejak awal tahun hingga Juli, defisit neraca perdagangan Indonesia tercatat mencapai US$3,08 miliar.

Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier membeberkan beberapa barang konsumsi yang berpotensi menjadi target pengenaan PPh impor.

Yang pertama ialah ban. Ia menyebutkan nilai impor ban sepanjang semester pertama 2018 telah mencapai US$350 juta. Angka tersebut meningkat lebih dari 100% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya sebesar US$150 juta.

Lebih parahnya, kebijakan impor ban dinilai sangat tidak tepat karena industri ban dalam negeri, dengan dukungan bahan baku karet yang melimpah, sudah sangat mampu memenuhi kebutuhan nasional.

"Dulu untuk mengimpor ban perlu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dulu, tetapi sejak Januari lalu, kami tidak lagi berwenang," ujar Taufiek kepada Media Indonesia, Rabu (29/8).

Perubahan aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 6 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Ban. Kini, impor ban hanya perlu izin dari Kementerian Perdagangan.

Barang konsumsi lainnya yang juga berpotensi dikendalikan impornya adalah pelumas.

Khusus untuk pelumas mobil dan motor saja, nilai impor pada 2017 mencapai US$230 juta.

"Perbandingan pada tahun sebelumnya saya tidak ingat tetapi saya pastikan angkanya naik terus setiap tahun," ucapnya.

Selain dua komoditas tersebut, ada juga kosmetik, keramik dan lembaran kaca.

Padahal, menurutnya, semua produk tersebut sudah cukup bersaing, bahkan untuk ban, sudah sangat kompetitif bahkan mampu ekspor ke beberapa negara Eropa.

"Semua industri kita itu mampu. Hanya saja, ini karena perdagangan bebas, harga dari luar tidak bisa dikendalikan. Bisa dikatakan memang harga yang diimpor dijual lebih murah," terangnya.

Maka dari itu, ia pun setuju jika barang-barang konsumsi yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri dikendalikan impornya.

Langkah itu harus dilakukan untuk mengangkat industri lokal dan tentunya memperbaiki neraca dagang yang kini tengah memburuk.

"Tentunya untuk jangka panjang, kita harus semakin kuatkan industri-industri yang menjadi unggulan. Kalau PPh impor ini hanya kebijakan jangka menengah saja," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik