Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PT Sun Life Financial Indonesia menambahkan fasilitas wakaf berkala pada produk Asuransi Briliance Hasanah Maxima. Manfaat wakaf ini memungkinkan nasabah untuk merencanakan keuangan masadepan sekaligus beribadah wakaf secara bersamaan.
Presiden Direktur Sun Life, Elin Waty menyampaikan, potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun. Namun, pada 2017 total penghimpunan wakaf baru mencapai Rp400 miliar.
“Masyarakat kita belum banyak mengerti manfaat dan jenis wakaf. Mereka hanya paham kalau wakaf itu hanya tanah, padahal wakaf pun bisa berbentuk benda bergerak dan uang,” ungkap Elin, dalam acara peluncuran fasilitas tambahan bagi Asuransi Briliance Hasanah Maxima di Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (6/8).
Menurut Elin, Indonesia termasuk tujuh negara dermawan di dunia, sehingga bangsa Indonesia terkenal memiliki empati yang luar biasa. Potensi wakaf pun luar bias dan memiliki dampak yang signifikan.
Menurutnya beragam fasilitas ditambahkan dalam produk Asuransi Briliance Hasanah Maxima adalah bukti komitmen Sun Life Indonesia memberikan layanan dan produk asuransi berbasis syariah yang lengkap. Produk tersebut tidak hanya melindungi jiwa, asuransi tersebut pun membantu nasabah dalam beribadah.
“Produk ini diharapkan menjadi sarana pengalangan dana (fund raising) melalui fitur wakaf berkala yang dapat menyalurkan wakaf sejak pembayaran premi pertama. Tak hanya mengandung kebaikan, namun dana wakaf tersebut jug memberikan kontribusi bagi pembangunan negara,” jelas Elin.
Daam pengelolaan dana wakaf yang diterima, kata Elin, Sun Life bekerjasama dengan pengelola aset wakaf (nazhir) terpercaya yakni Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf dan 174 lembaga yang terdaftar dalam Badan Wakaf Indonesia (BWI). Gagasan menambahkan fitur wakaf ini pun mendapat dukungan dari DSN-MUI.
Para peserta, kata dia, bisa memanfaatkan asuransinya hingga 45% dari santunan asuransi dan 30% dadi manfaat investasi dari polisnya.
“Batasan maksimal tersebut sesuai dengan fatwa DSN-MUI, dari fatwa tersebut manfaat investasi harus tetap dinikmati oleh ahli waris,” imbuh dia.
Presiden Direktur Dompet Dhuafa, Imam Rulyawan menambahkan, wakaf yang disalurkan oleh Sun Life Indonesia senilai Rp280 juta akan diwujudkan dalam bentuk infrastruktur kelengkapan fasilitas High Care Unit (HCU) di RS Dhuafa AK Medika Sribhawono, Lampung Timur. Ia berharap pengoperasian ruang HCU tersebut bisa terlaksana tiga bulan mendatang.
“Pembangunan sudah kita lakukan, dicicil, dengan adanya suntikan dana wakaf ini kami harap bisa segera beroperasi,” tandas dia. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved