Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH secara resmi mengumumkan pengelolaan Blok Rokan diberikan kepada Pertamina. Penawaran BUMN sektor migas tersebut atas blok terminasi yang memiliki luas 6.220 km2 dan mampu menghasilkan minyak hingga 256.000 barel per hari (bph) itu dinilai lebih menguntungkan ketimbang Chevron.
"Alhamdulilah hari ini pemerintah sampai pada keputusan pengelola blok rokan dari proses evaluasi sudah berjalan beberapa bulan belakangan," terang Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat memberikan keterangan resmi di Kementerian ESDM, Jakarta (31/7).
"Sesuai janji kita, keputusan pengelolaan Blok Rokan ini akan diumumkan sebentar lagi. Tim pengelolaan 22 WK setelah melihat proposal yang telah dimasukkan hari ini jam 5 sore (17.00 WIB) maka pemerintah lewat Menteri ESDM menetapkan pengelolaan Blok Rokan mulai (8 Agustus) 2021 selama 20 tahun ke depan akan diberikan kepada Pertamina," sambungnya.
Menurut dia, proposal yang diajukan Pertamina lebih menguntungkan negara ketimbang penawaran Chevron selaku pemegang kontrak Blok Rokan sejak 1971. Beberapa hal menguntungkan itu antara lain signature bonus US$784 juta atau Rp11,3 triliun, komitmen kerja pasti US$500 juta atau Rp7,2 triliun, dan potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan, mulai 2021 sampai 2041 mencapai 48% atau US$57miliar setara Rp825 triliun.
"Insyaallah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita, bangsa Indonesia. Dengan mengucapkan alhamdulillah sekali lagi selamat kepada Pertamina yang telah diberi amanah oleh pemerintah untuk mengelola Blok Rokan mulai 2021 sampai 2041," jelas Arcandra.
Tidak hanya negara, kata dia, participating interest sebanyak 10% dari pengelolaan blok itu juga akan dinikmati pemerintah daerah. Nantinya pemerintah daerah dapat mengajukan untuk mendapatkan jatah ini lewat BUMD.
Arcandra menjelaskan pengelolaan blok tersebut mengikuti ketentuan grossplit dan Pertamina meminta diskresi 8%. Hal itu telah disetujui pemerintah. Kemudian, keputusan blok yang memiliki cadangan 500 juta sampai 1.5 miliar bpd tersebut murni memperhitungkan keuntungan yang akan diperoleh negara dan tidak terpengaruh situasi politik atau intervensi lainnya.
"Saya rasa itu cukup untuk memutuskan walaupun ada pertimbangan lain tetapi yang dipertimbangkan yakni signature bonus, komitmen kerja pasti, diskresi, dan potensi pendapatan negara yang sekitar 48%," kata dia. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved