Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) telah menerima pemberitahuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang persetujuan kepada MUFG Bank, Ltd yang sebelumnya dikenal sebagai The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd., untuk meningkatkan saham kepemilikan pada Bank Danamon menjadi 40,0% melalui akuisisi secara langsung atau tidak langsung, saham tambahan sebesar 20,1% dari Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. ("AFI"), dan entitas terafiliasi lainnya.
“Hal ini merupakan bagian dari Tahap 2 atas rencana transaksi yang diajukan sesuai dengan pengumuman MUFG Bank pada tanggal 26 Desember 2017,” ujar Atria Rai, Head of Corporate Communications Bank Danamon, melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/7).
Sesuai dengan pengumuman MUFG Bank, mereka berencana untuk menyelesaikan akuisisi atas 20,1% kepemilikan saham tambahan sesegera mungkin dengan tunduk pada prasyarat penyelesaian yang biasa diterapkan dalam transaksi serupa.
Setelah pelaksanaan akuisisi ini, MUFG Bank akan menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 40,0%.
AFI akan tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 33,8% di Bank Danamon.
Sebelumnya, Direktur Keuangan Bank Danamon Satinder Ahluwalia menjelaskan ada tiga tahap akuisisi Danamon oleh MUFG. Langkah pertama pembelian saham sudah rampung pada akhir tahun 2017 lalu.
Langkah kedua, MUFG ingin meningkatkan kepemilikan saham pada Bank Danamon hingga 40% sesuai batas legal yang telah ditetapkan regulator. Pada langkah ketiga Mitsubishi berencana mengambil alih saham Danamon hingga 73,8%.
“Kalau disetujui untuk MUFG, sudah kami jelaskan ada sinergi plan dengan MUFG terhadap kesempatan pertumbuhan kredit menyasar nasabah mereka dengan payment roll,” ujar Ahluwalia saat paparan kinerja, Rabu (25/7) lalu.
Jika mengikuti peraturan OJK, perusahaan asing hanya boleh mengakuisisi bank lokal maksimal 40%. Hal itu pernah disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, izin akuisisi lebih dari 40% bisa didapat perusahaan asing asal bersedia melakukan penggabungan usaha.
Maka rencananya, MUFG akan merger dengan Bank Nusantara Parahyangan (BNP). Namun sampai saat paparan kinerja kemarin, Bank Danamon belum bisa membahasnya dan menunggu arahan OJK.
“Saya tidak mau ada spekulasi apapun,” tukas Ahluwalia.(OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved