Pengamat: PLN Berpotensi Tanggung Beban Rp11 Triliun

Antara
31/7/2018 13:50
Pengamat: PLN Berpotensi Tanggung Beban Rp11 Triliun
(ANTARA/Zabur Karuru)

PENGAMAT energi Marwan Batubara berpendapat bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berpotensi menanggung beban sebesar Rp11 triliun dalam jangka lima bulan ke depan terkait perubahan kebijakan harga batu bara.

"Beban PLN akan meningkat sekitar Rp11 triliun apabila kebijakan DMO batu bara dicabut, dan itu bisa berlangsung dalam lima bulan ke depan," kata Marwan ketika berdiskusi di salah satu warung makan di Jakarta, Selasa (31/7).

Marwan yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) menjelaskan beban sebesar Rp11 triliun adalah biaya operasional dalam keseluruhan pembangkit listrik yang dimiliki oleh PLN apabila mengikuti harga batu bara secara nasional.

Perhitungan Marwan berdasarkan masih mayoritasnya pembangkit listrik berbahan bakar batu bara yang dimiliki oleh PLN, yaitu sebesar 60% mayoritas dari keseluruhan pembangkit listrik nasional.

Dengan kebijakan DMO berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia, minimal 25% produksi batu bara harus dijual ke PLN, yang dipatok harga atas adalah US$70 dper ton untuk kalori 6.332 GAR atau mengikuti Harga Batu bara Acuan (HBA) jika HBA di bawah US$70 per ton.

Sementara, apabila aturan alokasi batu bara untuk keperluan domestik (domestic market obligation/DMO) ini diubah maka harga internasional yang dipakai PLN, bukan lagi harga batas atas US$70. Kemungkinan tersebut yang diproyeksi bakal ditanggung besar oleh PLN.

Namun, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan rencana pencabutan Domestic Market Obligation (DMO) tidak akan membebani keuangan PT PLN (Persero).

"Tidak ada, kami sudah hitung. Tidak ada dampak sama sekali ke PLN. Kita tidak ingin keuangan PLN goyang," katanya di Kemenko Kemaritiman.

Luhut menambahkan, rencana pencabutan DMO batubara juga tidak akan berdampak pada kenaikan tarif listrik seperti yang dikhawatirkan banyak pihak.

"Kita sudah hitung, tidak akan membuat listrik naik. Tidak ada urusannya," katanya.

Mantan Menko Polhukam itu menyebut rencana pencabutan DMO yang masih akan dikaji itu justru akan memperkuat keuangan PLN.

Lantaran masih dikaji, Luhut menyebut kebijakan mengenai kewajiban penambang batu bara menjual 25% hasil produksinya ke pasar lokal masih akan tetap berlaku.

"Saya tegaskan ya. Saya ingin menggarisbawahi jangan ada yang ragu untuk kirim ke PLN. Kirim saja, tidak ada masalah. Kita pasti kasih waktu untuk sosialisasi dan kita pastikan tidak ada yang dirugikan," katanya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya