Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PERBANKAN akan menghadapi tren perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga pada triwulan ketiga tahun ini. Pada saat yang sama, biaya dana perbankan pun terkerek naik.
Alhasil, kenaikan suku bunga kredit perbankan di triwulan ketiga tahun ini tidak terelakkan. Meski demikian, permintaan kredit diperkirakan akan tumbuh lebih baik dari tahun lalu.
Hasil Survei Perbankan Bank Indonesia (BI) mengindikasikan pertumbuhan triwulanan kredit baru meningkat pada triwulan II-2018. Pertumbuhan kredit tersebut diperkirakan akan semakin menguat pada triwulan III-2018.
Hal ini tecermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) permintaan kredit baru pada triwulan II-2018 yang meningkat dari 75,9% menjadi 90,3%, kemudian naik menjadi 97,6% pada triwulan III-2018.
Peningkatan pertumbuhan permintaan kredit baru terjadi pada semua jenis penggunaan kredit, terindikasi dari kenaikan SBT permintaan kredit konsumsi dari 16,6% menjadi 36,6%, SBT permintaan kredit modal kerja dari 71,9% menjadi 90,2%, dan SBT permintaan kredit investasi dari 71,5% menjadi 73,8%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman menyebutkan secara sektoral, peningkatan permintaan kredit baru terjadi pada hampir semua sektor ekonomi, dengan peningkatan terbesar terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, diikuti sektor jasa pendidikan dan sektor listrik, gas, dan air.
Kembali pada masalah suku bunga dana, survei perbankan BI menunjukkan pada triwulan III-2018, rata-rata biaya yang dikeluarkan bank atas dana nasabah yang ditempatkan atau cost of fund (CoF) dalam rupiah diperkirakan naik 12 bps menjadi 5,62%.
Selain itu, biaya dana atau cost of loanable fund (CoLF) diperkirakan naik 9 bps menjadi 9,16% .
Sejalan dengan kenaikan suku bunga dana, rata-rata suku bunga kredit modal kerja diperkirakan naik 7 bps menjadi 11,51%, suku bunga kredit investasi naik 11 bps menjadi 12,02% dan suku bunga kredit konsumsi naik 1 bps menjadi 14,15%.
Pada jenis kredit konsumsi, kenaikan suku bunga kredit terjadi pada suku bunga kredit kepemilikan rumah/ apartemen sebesar 4 bps dan suku bunga kredit kendaraan sebesar 20 bps.
Adapun untuk suku bunga kartu kredit dan kredit multiguna masih mengalami penurunan.
Berikan pemanis
BI menyiapkan ‘jamu manis’ atau insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tengah potensi mahalnya biaya mengajukan pendanaan karena jamu pahit kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral sebesar 100 bps tahun ini.
Kepala Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengungkapkan bank sentral akan memperluas segmen niaga daring atau e-commerce untuk UMKM agar mereka terus berkembang dan juga memiliki perlindungan untuk karya cipta.
“Baik perlindungan terhadap hak cipta, sistem pembayarannya karena sistem pembayaran ada di bawah wewenang kami, serta proteksi terhadap akses keuangannya,” kata Yunita seperti dikutip dari Antara.
Hal ini merupakan salah satu insentif kebijakan agar UMKM di Indonesia bisa berkembang. Yunita mengatakan insentif dari Bank Sentral ini juga sekaligus melengkapi insentif yang telah diberikan pemerintah yakni pengurangan pajak penghasilan (PPh) final dari 1,0% menjadi 0,5% per 1 Juli 2018 untuk UMKM. (E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved