Malaysia menyatakan ketertarikan untuk meningkatkan investasi di Indonesia tahun ini. Pernyataan ketertarikan itu telah disampaikan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani Franky mengungkapkan hal tersebut. Ia mengatakan pernyataan minat investasi disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyidin Yasin dalam dialog dengan Pengurus Kadin di Jakarta (8/4).
"Kami (BKPM) siap menyambut masuknya investor Malaysia untuk menanamkan modalnya di Indonesia," ujar Franky di Jakarta Jumat (10/4).
Sesuai data BKPM, Malaysia berada di urutan ketiga dalam deretan negara ASEAN yang agresif berinvestasi di Tanah Air. Di sepanjang 2014, nilai investasi Negeri Jiran itu telah mencapai US$1,8 miliar.
jumlah investasi Malaysia ke Indonesia sepanjang 2010-2014 sebesar US$4,107 miliar, lima sektor paling besar adalah konstruksi senilai US$1,37 miliar, tanaman pangan dan perkebunan US$1,29 miliar, industri makanan US$532,55 juta, industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi US$214,58 juta, dan sektor transportasi serta telekomunikasi US$142,65 juta.
Investasi tersebut tersebar di Sumatera sebesar US$ 780,15 Juta, Jawa sebesar US$ 1,97 Miliar, Kalimantan sebesar US$ 1,28 Miliar, Bali dan Nusa Tenggara sebesar US$ 12,00 Juta, Sulawesi sebesar US$ 39,41 Juta serta Papua sebesar US$ 12,48 Juta. Sedangkan rencana investasi dari Malaysia yang sudah masuk ke BKPM sepanjang periode Januari-Maret 2015 sebesar US$ 2,35 Miliar.
"Malaysia bersama Singapura merupakan negara ASEAN yang sudah menjadi mitra investasi Indonesia. Malaysia masuk lima besar negara dengan investasi terbesar di Indonesia," kata Franky.
Ia menambahkan, potensi investasi dari Malaysia masih bisa dioptimalkan mengingat rasio investasi Malaysia yang belum sebesar Singapura atau negara mitra investasi utama Indonesia lainnya. "Langkah BKPM untuk menggenjot realisasi investasi dari Malaysia adalah dengan memaksimalkan kantor perwakilan BKPM yang ada di sana. Kami juga berkoordinasi dengan stakeholders termasuk KBRI yang ada di Malaysia untuk mempromosikan potensi investasi di Indonesia," tutur Franky.
Ia juga menggarisbawahi pernyataan Wakil Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyidin Yassin yang menyoroti keberadaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pusat di BKPM sebagai bentuk reformasi perizinan yang dilakukan Pemerintah untuk mempermudah investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Menurut Franky, penilaian Wakil Perdana Menteri Malaysia tersebut menambah optimisme BKPM untuk bersaing dengan negara ASEAN lainnya dalam menarik investasi dari Malaysia.
"Selain layanan perizinan investasi, proses pemberian tax allowance juga diberikan melalui PTSP Pusat. Proses memperoleh tax allowance memerlukan waktu 50 hari," tambah Franky. (Dro/E-5)