Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Suku Bunga The Fed Maksimal 3,5% dalam Dua Tahun Mendatang

(Try/E-1)
18/6/2018 03:15
Suku Bunga The Fed Maksimal 3,5% dalam Dua Tahun Mendatang
(Ist)

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan mengatakan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed tidak akan melebihi 3,5% dalam dua tahun mendatang.

Hal itu sesuai dengan perkiraan inflasi di AS yang relatif stabil di kisaran 3%.

“Dengan inflasi di AS diprediksi tidak melebihi 3% dalam 24 bulan ke depan plus suku bunga EUR, JPY, GBP, dan CNY diperkirakan tetap rendah, US fed funds rate diperkirakan tidak akan melebihi 3,5% dalam dalam 24 bulan ke depan,” ujar Fauzi saat dihubungi,  Minggu (17/6).

Sebagaimana diketahui,  The Fed telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 2% dari sebelumnya 1,75%. The Fed diperkirakan masih melakukan kenaikan dua kali lagi hingga akhir tahun.

Bank Indonesia (BI) pun telah menaikkan suku bunga kebijakan 7-days repo rate 50 bps dalam dua minggu di Mei lalu dari level 4,25% menjadi 4,75% untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan menahan arus modal asing yang keluar akibat pembalikan dana ke AS.

Pada 27-28 Juni, BI akan kembali membahas pergerakan suku bunga, dengan sinyal terbuka kemungkinan untuk kembali naik dan responsif dengan kenaikan suku bunga fed funds rate.

Dengan perkiraan fed funds rate tidak melebihi 3,5% dalam dua tahun mendatang, suku bunga global 5,25% seperti sebelum krisis global 2008 tidak akan tercapai. Artinya, suku bunga global naik tapi tidak tajam.

Fauzi melanjutkan, belum ada bukti yang kuat penurunan suku bunga acuan BI memicu pertumbuhan kredit. Kenaikan BI reverse repo rate membantu menstabilkan kurs IDR.

“LPS memperkirakan di tahun 2018 pertumbuhan kredit 10%, pertumbuhan PDB 5,3% di Indonesia.  Karena kenaikan suku bunga acuan BI terbatas yaitu di bawah 100 bps, dampaknya ke pertumbuhan kredit juga kecil,” tukas Fauzi Ichsan. (Try/E-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya