Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Pemerintah Bayar Sebagian Utang Subsidi Energi

Tesa Oktiana Surbakti
17/5/2018 19:05
Pemerintah Bayar Sebagian Utang Subsidi Energi
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PEMERINTAH telah membayar sebagian subsidi energi ke PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Nilai yang dibayarkan sebesar Rp15,3 triliun, yaitu untuk bayar utang subsidi BBM ke Pertamina Rp12,3 triliun dan utang subsidi listrik ke PLN Rp3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah memiliki utang subsidi terhadap Pertamina sekitar Rp22 triliun untuk menjalankan distribusi BBM penugasan. Dengan pembayaran sebesar Rp12,3 triliun, maka sisa utang pemerintah tercatat Rp9,7 triliun yang akan dibayarkan tahun anggaran mendatang.

Adapun total utang pemerintah ke PLN Rp7,3 triliun. Setelah dibayar sebagian utang subsidi sebesar Rp3 triliun, sisa utang subsidi listrik tercatat Rp4,3 triliun.

Sebagai informasi, belanja subsidi energi sampai akhir April 2018 tercatat Rp39,2 triliun atau 41,5% dari target APBN 2018 Rp95,4 triliun.

"Untuk alokasi subsidi energi meningkat, realisasinya sampai 30 April 2018 mencapai Rp39,2 triliun. Dari situ kita telah membayar sebagian kekurangan (utang) subsidi tahun lalu. Kita cukup frontloading dalam membelanjakan subsidi, baik kepada Pertamina dan PLN," ujar Sri Mulyani kepada pewarta, Kamis (17/5).

Menurut Menkeu, besarnya utang subsidi energi tidak lepas dari kenaikan harga minyak dunia yang menjadi salah satu indikator perhitungan harga komponen energi, baik BBM penugasan maupun tarif tenaga listrik (TTL).

Di sisi lain, pemerintah memutuskan menahan penyesuaian harga BBM penugasan dan TTL hingga akhir 2018 dalam rangka menjaga daya beli masyarakat.

Belanja subsidi energi merupakan bagian dari belanja non-kementerian atau lembaga (K/L) dengan realisasi per 30 April 2018 sebesar Rp165,1 triliun. Menyikapi melambungnya harga minyak dunia, Kementerian ESDM mengusulkan tambahan subsidi solar sebesar Rp1.000 per liter dari sebelumnya Rp500 per liter.

Sampai saat ini, pemerintah masih menghitung usulan tambahan subsidi solar menjadi Rp1.500 per liter, termasuk mempertimbangkan dampak terhadap penerimaan dan belanja negara.

Pun, pemerintah turut mencermati perubahan parameter yang mencakup harga minyak mentah acuan Indonesia (ICP). Realisasi ICP hingga akhir April 2018 tercatat US$64,1 per barel atau sudah di atas asumsi APBN 2018 sebesar US$48 per barel.

"Perhitungannya harus komprehensif dan belum selesai. Nanti setelah diputuskan, baru bisa dikomunikasikan, termasuk alternatif kebijakan dan dampak ke penerimaan dan belanja. Tentunya bagaimana agar APBN tetap terkendali dengan defisit yang dijaga sekitar 2% dari PDB," imbuh Direktur Jenderal Anggaran Askolani. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya