Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
BADAN Pusat Statistik (BPS) menyebutkan nilai impor bahan baku pada April 2018 sebesar US$11,96 miliar, meningkat 33% jika dibandingkan dengan nilai impor pada April 2017 (yoy), atau tumbuh 10,73% jika dibandingkan dengan Maret 2018 (month to month/mtm). Sementara itu, impor barang konsumsi pada April 2018 mencapai US$1,51 miliar, tumbuh 38,01% (yoy) atau 25,86% (mtm).
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, tingginya impor dalam neraca perdagangan April 2018 tidak lepas dari pengaruh pesatnya pertumbuhan investasi, termasuk pembangunan infrastruktur. Kondisi itu tecermin dari kenaikan nilai impor bahan baku/penolong dan impor barang modal, masing-masing sebesar US$11,96 miliar dan US$2,62 miliar. "Investasinya naik, pembangunan infrastruktur realisasinya makin banyak. Mau tidak mau ya impor naik," ujar Darmin saat ditemui di kantornya, kemarin. Potensi kenaikan impor, ujarnya lagi, masih akan membayangi neraca perdagangan ke depan karena proyek investasi, termasuk infrastruktur, cenderung bersifat tahunan.
Meski impor bahan baku berikut barang modal relatif tinggi, Darmin memandang hal itu berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Investasi yang menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan memiliki kinerja positif. Untuk diketahui, kinerja investasi melalui pembentukan modal tetap bruto (PMTB) berkontribusi hingga 32,12% dalam pertumbuhan pertumbuhan ekonomi triwulan I 2018 yang sebesar 5,06%.
Direktur Departemen Komunikasi Eksekutif BI Agusman berpendapat peningkatan impor tidak terlepas dari kegiatan produksi dan investasi yang terus meningkat sejalan dengan berlanjutnya perbaikan ekonomi domestik. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berpandangan peningkatan impor pada April 2018 akan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi ke depan.
Namun, Darmin berpendapat naiknya impor harus diimbangi bertambahnya ekspor. "Kalau tidak, dampaknya tidak terlalu baik bagi neraca pembayaran," tegasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved