Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PT Pegadaian (persero) akan mengonversi 78 jaringan di Madura, Jawa Timur, menjadi gerai syariah per 1 Juli 2018.
"Per 1 Juli nanti seluruh jaringan kami di Madura akan berubah jadi syariah," kata Direktur Utama Pegadaian Sunarso dalam Seminar Ekonomi Islam di Kampus Universitas Indonesia, Depok, kemarin.
Sunarso menjelaskan rencana tersebut berdasarkan hasil kunjungan perseroan ke pesantren-pesantren di Madura dan Pasuruan yang menginginkan adanya fasilitas gadai syariah.
"Kemarin kami keliling pesantren di Madura dan kami mendengarkan aspirasi san-tri, kiai, dan tokoh masyarakat di sana yang menghendaki agar bisa difasilitasi dengan gadai syariah," katanya.
Meski belum ada rencana tambahan mengenai jumlah konversi gerai konvensional ke syariah, pengubahan gerai di Madura akan menambah 611 jaringan gerai syariah dari total 4.000-an jaringan Pegadaian di seluruh Indonesia.
Sunarso memastikan penyediaan dana untuk jaringan syariah akan berasal dari perbankan syariah dan tidak tercampur dengan penyediaan dana dari perbankan konvensional.
Hal itu dipastikan agar nasabah merasa aman dan nyaman menggunakan layanan syariah. "Terus terang saja orang datang ke pergadaian hanya sedikit yang murni mencari syar'i-nya. Mayoritas tetap mencari benefit," katanya.
Diharapkan, kontribusi perseroan terhadap ekonomi syariah dengan layanan itu akan dapat mendorong perkembangan ekonomi syariah mengingat pangsa pasar perbankan syariah dan unit usaha syariah di Indonesia masih rendah.
Pada 2017 pangsa pasar perbankan syariah dan unit usaha syariah sudah mencapai 5,78%, tumbuh cukup tinggi yakni 15,2% atau jauh lebih tinggi daripada pertumbuhan perbankan konvensional secara nasional yang mencapai 8,4%.
Wakaf digital
Dalam kesempatan berbeda, BNI Syariah turut serta dalam peluncuran Wakaf Produktif melalui Ammana Fintech Syariah. Lebih dari 23 lembaga wakaf yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif ikut serta dalam kegiatan tersebut untuk melahirkan solusi wakaf digital.
Tujuan dari kolaborasi Forum Wakaf Produktif ialah untuk mendorong potensi wakaf produktif umat di era digital dan meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap wakaf produktif guna membangun Indonesia melalui 23 nadzhir atau lembaga wakaf yang tergabung sebagai anggota Forum Wakaf Produktif.
Dalam ajang itu BNI Syariah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan PT Ammana Fintek Syariah terkait dengan pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah terhadap penghimpunan dana wakaf, dengan produk BNI Virtual Account.
Dengan demikian, wakif (orang yang berwakaf) akan dipermudah dengan pembayaran yang otomatis akan terkonfirmasi sehingga wakif tidak perlu melakukan input kode bank ataupun memasukkan nominal pembayaran.
PT Ammana Fintek Syariah juga akan dimudahkan dalam mengidentifikasi para wakif, serta diberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses rekonsiliasi.
BNI Syariah saat ini telah bekerja sama dengan 17 nadzhir yang telah menjadi anggota Forum Wakaf Produktif, 6.159 wakif dan total peroleh-an Wakaf Hasanah sebesar Rp6.626.781.036.
Kepala Divisi Dana Ritel BNI Syariah Bambang Sutrisno menuturkan bahwa pihaknya sangat antusias dengan ha-dirnya teknologi finansial syariah yang mau mendorong perekonomian umat, khususnya melalui wakaf produktif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved