Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

OJK: Jumlah Bank Sistemik Menjadi 15

Fetry Wuryasti
30/4/2018 21:25
OJK: Jumlah Bank Sistemik Menjadi 15
(Ist)

SEBAGAI upaya memperkuat daya tarik sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memutakhirkan daftar bank sistemik yang ditetapkan sesudah koordinasi dengan Bank Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan bank sistemik di-update tiap enam bulan seperti yang dimandatkan dalam Undang-Undang Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sebelumnya, jumlah bank sistemik sebanyak 11 bank, dan kini menjadi 15 bank.

"Ada kenaikan 4 bank," ujarnya seusai rapat berkala KSSK, di Jakarta, Senin (30/4).

Bank sistemik merupakan bank yang memiliki jumlah aset besar dan kompleksitas produk beragam dengan konglomerasi keuangan. Ke-11 bank sistemik tersebut yakni Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk. Kemudian, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Danamon Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank Permata Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk,dan PT Bank OCBC NISP Tbk.

Kenaikan sebanyak empat bank ini melihat indikator yang ada mengalami kenaikan, mulai dari ukuran (size), tingkat daya bersaing (level competitiveness), dan juga juga sudah didiskusikan dengan Bank Indonesia.

"Nantinya ada yang disebut capital surcharge pada bank sistemik. Penerapannya akan secara gradual dan tidak ada masalah bagi bank-bank ini. Dengan surcharge yang ada tidak akan mengganggu permodalannya. Mereka juga harus membuat recovery plan," tukas Wimboh. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya